Internasional

Malaysia Akan Deportasi Ratusan WNI Lagi

Sebanyak 650 Pelajar Pulang Melalaui Program Repatriasi Pendidikan

NUNUKAN – Dalam waktu dekat Nunukan kembali akan ‘kebanjiran’ Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, melalui pintu Nunukan.

Jumlahnya pun tidak sedikit. Sebanyak 1400 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia sebagian besar diantaranya adalah PMI deportasi. Diantaranya juga terdapat sebanyak 650 pelajar Indonesia.

Dirincikan, WNI yang akan kembali ke Indonesia itu nanti merupakan pekerja repatriasi sebanyak 150 orang, PMI bermasalah sebanyak 667 orang dan sebanyak 650 orang lannya adalah para pelajar Indonesia.

Para pekerja repatriasi merupakan pekerja yang telah habis masa kontrak bekerjanya di Malaysia dan kembali ke Indonesia untuk memperpanjang masa kerja berikutnya. Sedangkan sebanyak 667 PMI bermasalah merupakan tahanan Detensi Imigrasi Malaysia yang berasal dari beberapa kawasan yang tersebar di Sabah, Malaysia Timur.

Sementara itu, sebanyak 650 pelajar yang akan kembali ke Indonesia adalah anak-anak PMI dan siswa siswi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu dan Community Learning Center di Sabah.

Informasi yang diperoleh dari Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Nunukan ini melalui Kepala Bagian Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan PMI, Arbain.

Dikatakan Arbain, bulan September lalu pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Nunukan Kalimantan Utara, melalui meeting zoom dengan Konsulat Republik Indonesia di Tawau serta beberapa lembaga terkait mendapat informasi tentang rencana pemulangan serta deportasi PMI bermasalah secara besar-besaran tersebut.

Kabag Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan PMI pada BP2MI Nunukan. Arbain.(Foto : PND/DIKSIPRO)

“Namun hingga saat ini kami belum menerima konfirmasi kepastian waktu pemulangannya dari Malaysia,” terang Arbain.

Kendati demikian, lanjut dia, UPT BP2MI Nunukan tetap melakukan persiapan-persiapan untuk menerima kedatangan PMI deportasi dan pemulangan dari Malaysia itu.

Sesuai informasi yang diterima, lanjutnya, data pekerja yang akan dipulangkan diantaranya adalah pekerja repatriasi atau pekerja yang telah habis masa kontrak dan tidak diperpanjang lagi masa kerjanya sebanyak 150 Orang.

Sedangkan jumlah PMI bermasalah yang ditangkap dan akan dideportasi sebanyak 667 orang. Masing-masing berasal dari wilayah Kota Kinabalu sebanyak 447 orang dan dari wilayah Tawau sebanyak 200 orang.

Khusus untuk pelajar Indonesia yang jumahnya mencapai 650 orang adalah siswa CLS atau pelajar Indonesia yang kembali ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di tingkat SMK dan Pergutuan Tinggi melalui program Repatriasi Pendidikan dan menerima beasiswa yang diberikan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

“Para pelajar ini kembali ke Indonesia secara resmi, memiliki pasport dan ijin dari Keimigrasian Indonesia,” terang Arbain.

Persiapan yang dilakukan UPT BP2MI bersama Pemerintah Daerah Nunukan, lanjutnya, dengan melakukan koordinasi pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan pihak keamanan untuk menyambut kepulangan PMI dan para pelajar tersebut.

Pemeriksaan PCR dengan mengambil sampel akan dilakukan di pelabuhan saat kedatangan warga Indonesia itu nanti. Kegiatannya akan dibantu oleh KKP Nunukan-Tarakan.

Agar tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasil pemeriksaan PCR nanti, 1 unit PCR mobile akan didatangkan dari Tarakan untuk mendukung pekerjaan mereka.

Kegiatan rehabilitas sosial juga dilakukan melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas, sampai para PMI itu nanti tiba di daerah asal masing-masing.(DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button