ParlementariaPolitik

Fraksi Partai Hanura dan Fraksi PPN Mengapresiasi, Fraksi GKP Mengkritisi

Pemandangan Umum Terhadap LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2021

NUNUKAN – Fraksi Partai Hanura menilai penggunaan anggaran daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021 sangat maksimal. Diharapkan pada tahun berikutnya dapat lebih ditingkatkan lagi.

Begitu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Hanura, Tri Wahyuni, Selasa (28/6/2022) dalam gelaran Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Fraksi Partai Hanura, kata Tri Wahyuni, memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena dari target PAD tahun 2021 sebesar Rp 113.736.807.590,00 terealisasi sebesar Rp 176.077.409.030,17 atau 154,81 persen.

Melihat target pendapatan transfer sebesar Rp 1.192.603.883.891,33 dan yang terealisasi sebesar Rp 1.185.595.058.784,06 atau 99,41 persen, menurut pandangan Fraksi Partai Hanura, hal tersebut sudah baik. Namun kedepan diharapkan bisa mencapai hingga 100 persen. Bahkan kalau mungkin, bisa lebih dari persentase tersebut.

“Agar tidak menimbulkan imbas jika target pendapatan transfer tidak terpenuhi dan dapat menjadi beban utang daerah pada tahun berikutnya,” tegas Tri Wahyuni.

Karenanya, Fraksi Partai Hanura meminta Pemerintah Daerah lebih fokus dalam persoalan dimaksud agar tidak menjadi beban keuangan daerah di tahun yang akan datang.

Sedangkan dari target lain-lain pendapat yang sah pada tahun 2021 yang terhitung sebesar Rp 35.482.360.000,00 terealisasi sebesar Rp 34.150.687.261,42 dan jika dipersentasikan sebesar 96,25 persen, masih menurut pandangan Fraksi Partai Hanura, merupakan sebuah prestasi yang harus dipertahankan dan dapat dijadikan acuan dalam mengoptimalkan pendapatan-pendapatan dari sektor pendapatan lain agar dapat melebihi target yang ditetapkan.

Diyakini, Pemerintah Daerah Nunukan sejauh ini sudah bekerja sekuat tenaga untuk mencapai terget yang maksimal, dengan capaian yang sudah didapatkan sampai saat ini bahkan mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) sebanyak tujuh kali berturut-turut termasuk tahun 2021.

Senada, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) melalui juru bicaranya, Hendrawan memastikan dukungan penuh dan juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah dengan capaian target yang terpenuhi atau melebihi target.

Untuk capaian yang belum sampai 100 persen dari target, kata Hendrawan, hal itu tetap merupakan capaian yang baik. Walaupun disertai harapan, bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap APBD agar tetap memenuhi sasaran dan tepat waktu. Agar seluruh lapisan masyarakat juga menerima hasil kerja pelayanan Pemkab yang lebih baik.

“Penyampaian Pertangungjawaban Bupati Nunukan cukup menjelaskan substansi terkait dengan pokok masalah. Hasil pemeriksaan BPK secara menyeluruh sudah mengarah kepada upaya perbaikan kinerja pemda dan pelaksanaan APBD,” kata Hendrawan.

Tetap mengkritisi, Siti Raudah Arsyad yang menjadi juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (Fraksi GKP), dalam kesempatan ini menekankan peran lembaga legislatif yakni DPRD yang sangat diperlukan untuk terus melakukan pengawasan dan dukungan demi terselenggaranya urusan Pemerintahan Daerah yang lebih mengedepankan upaya pencapaian transparansi dan akuntabilitas publik

Sehingga, kata Siti Raudah, penyajian LKPD oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar bertujuan untuk menjalankan kewajiban belaka. Namun pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan untuk mewujudkan clean governance. Bahwa pengelolaannya dilakukan secara ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel.

“Karena uang yang dikelola oleh Pemerintah itu berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus optimal, dapat dipertanggungjawabkan serta yang paling penting adalah bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button