NunukanPolitik

Empat Nama Digadang Pegang Jabatan Penting Partai NasDem Nunukan

Menyusul Dukungan Calon Tunggal Asmawati Untuk Kursi Ketua

NUNUKAN – Pada Rapat Pleno usulan  nama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Nunukan dipastikan nama Asmawati Hafid menjadi satu-satunya figur yang diusung untuk memimpin partai politik bentukan Surya Dharma Paloh itu di DPD Nunukan untuk periode 2025-2026.

Namun, selain nama Asmawati Hafid, dalam Rapat Pleno yang digelar Kamis (2/1/2025) tersebut juga mencatat empat nama lain yang digadang-gadang menempati jabatan penting di partai politik tersebut yang diharapkan mampu mendampingi Asmawati melaksanakan tugas dan tanggungjawab pada kepemimpinannya nanti.

Keempat nama dimaksud adalah H. Firman Latif, Muhammad Mansyur, Andi Fajrul Syam serta Hendrawan. Keempatnya merupakan kader Partai NasDem DPD Kabupaten Nunukan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan untuk periode 2024-2029. Sedangkan empat posisi penting yang tersedia adalah jabatan Sekretaris, Bendahara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK).

Usai ditetap sebagai calon tunggal menuju kursi Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan periode 2025-2026, oleh seluruh peserta Rapat Pleno, Asmawati diberikan hak menentukan nama-nama figur yang akan dicalonkan mengisi masing-masing jabatan penting ditubuh DPD partai dengan slogan Restorasi Untuk Indonesia Maju tersebut.

Atas pertimbangan dan kebijakannya, Asmawati akhirnya memilih Hendrawan untuk menempati jabatan Sekretaris partai. Sedangkan jabatan Bendahara partai dipercayakan kepada Andi Fajrul Syam.

Kendati mengaku masih harus banyak belajar, H. Firman Latif langsung menyatakan kesiapannya mengemban tugas Ketua Bapilu sesuai arahan Asmawati. Kesiapan yang sama juga ditegaskan Muhammad Mansyur ketika dirinya mendapat kepercayaan untuk menjadi Ketua OKK di DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan.

“Jika nanti keputusan Ketua Umum, dalam hal ini bapak Surya Paloh menetapkan hasil sama dengan nama dan jabatan yang kita usulkan, saya harap masing-masing dari kita dapat menjalankan tugas secara baik dan memberikan kerjasama yang baik pula untuk keberhasilan DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan,” tegas Asmawati saat itu.

Namun jika keputusan Ketua Umum menghasilkan keputusan berbeda dari yang kita usulkan, lanjut Asmawati, semua pihak harus legowo dan berlapang dada menerimanya. Dengan tetap pada komitmen memberikan kinerja terbaiknya.

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Parti NasDem Kalimantan Utara, Khairil yang hadir dalam rapat Pleno gelaran DPD Kabupaten Nunukan saat itu juga mengingatkan kembali tentang keputusan menetapkan nama-nama pengurus di internal Partai NasDem memang menjadi kewenangan penuh Ketua Umum partai.

“Figur-figur terpilih yang ditetapkan pada kepengurusan baik di tingkat DPP, DPW, DPD hingga DPC menjadi hak preoregatif Ketua Umum. Kita sebatas mengusulkan saja,” ujar Khairil.

Jika ternyata usulan DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan untuk masa kepengurusan dua tahun kedepan yang mengusung Asmawati Hafid sebagai ketua nanti disetujui Surya Paloh selalu Ketua Umum, itu memastikan putri pasangan mantan Bupati Nunukan H. Abd Hafid Achmad dengan Hj. Rahma Leppa tersebut merupakan periode kedua kepemimpinannya setelah dilantik sebagai ketua untuk masa jabatan dua tahun pada periode pertamanya, tanggal 23 Agustus 2022. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button