AdvNunukanParlementaria

DPRD Nunukan Tetapkan Alat Kelengkapan

Rahma Leppa : “Agar kinerja DPRD bisa semakin optimal”

NUNUKAN – Untuk memperkuat perannya dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran, Dewan Perwakilan Rakyat tentunya memerlukan alat kelengkapan.

Selain unsur pimpinan, alat kelengkapan lain yang perlu dibentuk pada lembaga wakil rakyat tersebut antara lain, Badan Musyawarah, Komisi, Bamperda, Badan Anggaran serta Badan Kehormatan.

Termasuk DPRD Kabupaten Nunukan, juga telah menetapkan
komposisi alat kelengkapan dimaksud melalui Rapat Paripurna ke 6 masa sidang I Tahun 2024-2025 yang dilangsungkan pada Senin (14/10/24 ) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa.

Beberapa saat sebelum alat kelengkapan DPRD dimaksud ditetapkan, diantara penyampaiannya Rahma Leppa kembali menegaskan peran alat kelengkapan di DPRD mempunyai tugas dalam membantu kelembagaan DPRD di setiap pembuatan kebijakan.

“Kedudukan alat kelengkapan DPRD memiliki peraturan teknis sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Kami berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, kinerja DPRD bisa semakin optimal dan sinergi dengan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik,” ujar Rahma Leppa.

Masing-masing alat kelengkapan DPRD yang ditetapkan saat itu adalah Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi III Bidang Infrastruktur.

Pada Komisi I (Bidang Pemerintahan), jabatan ketua dipercayakan kepada Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H, dan Wakil Ketua diberikan kepada Saddam Husein, Sekretaris diberikan kepada Muhammad Mansyur dengan 6 orang anggota, masing-masing Ahmad Triady, Hamsing, S.Pi, Adama, Hj. Nadia, Andre Pratama dan Donal, S. Pd.

Pada Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan), Andi Fajrul Syam, S.H dipercaya sebagai ketua dibantu oleh Tri Wahyuni, S.M sebagai Wakil Ketua dan Ramsah sebagai Sekretaris. Sedangkan 6 anggotanya adalah Maradona, S.E, Andi Yakub, S.Kep. Ners, H. Firman Haji Latif, Yawong Salaju, Karunia, S.I.P dan Samuel Parrangan, S.E, M.Si

Pada Komisi III (Bidang infrastruktur), Ryan Antoni berhasil terpipilih sebagai ketua. Dibantu oleh Said Hasan selaku Wakil Ketua dan Ustania, SE sebagai Sekretaris. Sebagai anggota pada Komisi III ini adalah Hasbi,.Gat, S.Pd Hendrawan, S.Pd, M.Pd, Hj. Siti Musdalipah, S.E. Gimson, S.Sos dan H. Syafrudin, S.H.

Selain Komisi, alat kelengkapan lain yang juga ditetapkan oleh DPRD Nunkan saat itu adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Pada perangkat ini kepemimpinannya dipercayaan kepada Hamsing (Ketua), Hasbi (Wakil Ketua) dan Drs Muhammad Efendi (bukan anggota) sebagai Sekretris.

Tujuh orang anggota DPRD Nunukan yang tergabung sebagai anggota pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, masing-masing Tri Wahyuni, S.M Andi Yakub, S.Kep, Ners. S.H., M. H, Dr. Andi Muliyono, S.H, M.H, Hj. Nadia, Gimson, S.Sos, H. Syafrudin, S.H serta Andi Fajrul Syam, S.H

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dipimpin oleh, Hamsing, S. Pi dibantu oleh Hasbi sebagai Wakil Ketua dan Sekretrais dipercayakan kepada Drs. Muhammad Effendi (bukan anggota).

Pada alat kelengkapan Badan Kehormatan, mendapat kepercayaan sebagai ketua adalah H. Syafrudin, S.H., Wakil ketua: H. Firman Haji Latif dengaan satu orang anggota, Samuel Parrangan, S.E, M.H

Dengan ditetapkannya komposisi alat kelengkapan DPRD ini, diharapkan DPRD Kabupaten Nunukan dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representasi rakyat, serta mampu menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button