NunukanParlementaria

DPRD Akan Gelar RDP Terkait Musibah Laka Laut

Komisi Gabungan Akan Cecar Instansi Penanggungjawab

NUNUKAN – Selain menyampaikan duka mendalam disertai rasa berbelasungkawa atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan untuk keluarga korban meninggal dunia musibah kecelakaan laut Speedboat (SB) Cinta Putri 3, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansyur mengaku menaruh perhatian serius terhadap kejadian tersebut.

Perhatian serius yang akan diberikan, menurutnya menindaklanjuti informasi beredar di tengah masyarakat soal kecelakaan yang terjadi tidk terlepas dri terabaikannya syarat SB Cinta Putri 3 untuk diperbolehkan beroperasi.

ā€œInformasi yang kami dapatkan, speed itu (SB Cinta Putri 3) tidak memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Lalu dimana dan bagaimana fungsi pengawasan petugas dari instansi berwenang pada tujuan keamanan dan keselamatan pelayaran masyarakat,ā€ kata Mansyur.

Jika tidak bisa dikatakan tidak perduli, lanjut Mansyur, maka tidak serius menjadi ungkapan tepat bisa diarahkan pada institusi yang seharusnya bertanggungjawab dan serta kewenangan melakukan penertiban administrasi hingga pengawasan keselamatan pelayaran. Namun ternyata tidak melaksanakan fungsi tersebut secara baik.

ā€œKita paham bagaimana psikologis masih sebagian masyarakat kita. Cenderung memanfaatkan kesempatan jika ruang mengabaikan aturan terbuka. Itu sebabnya, diperlukan perangkat negara yang fungsinya melakukan penertiban hingga menyelamatkan masyarakat dari melakukan kekeliruan,ā€ katanya lagi.

Kecelakaan yang dialami SB Cinta Putri 3 di Nunukan hingga mengakibatkan korban beberapa jiwa, menurut Mansyur terlanjur jadi peristiwa cukup tragis, sebagai catatan dari bentuk ketidak pedulian pihak-pihak yang mestinya bertanggungjawab soal keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jasa angkutan transportasi air di daerah ini.

Namun catatan kelam tanpa dibarengi sikap tegas, menurut Mansyur, dikhawatirkan nantinya hanya menjadi sebuah catatan tanpa menggugah motivasi untuk tidak mengulang kesalahan.  

Untuk langkah tersebut, mantan Ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Nunukan ini mengusulkan untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan guna melihat pertanggungjawaban pihak-pihak yang betugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan keselamatan pelayaran di daerah ini.

Diperoleh informasi, usulan gelar RDP tercetus dibalik musibah SB Cinta Putri 3 yang diajukan Muhammad Mansyur langsung mendapat respon positif begitu besar dari  rekan-rekan sejawatnya di DPRD Nunukan. Bahkan menginginkan hearing yang digelar sebagai RDP gabungan komisi-komisi yang ada di Lembaga wakil rakyat tersebut. Demikin juga antusias dari Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa yang disebut-sebut langsung mendispoisisikan jadwal RDP terselenggara.  (DHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button