NunukanParlementaria

Donal : “Penanganan korban banjir di Kabudaya belum serius,”

DPRD Sarankan Pemkab Nunukan Beri Solusi Permanen

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Donal, meminta Pemerintah Derah lebih serius untuk mengambil langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan banjir yang kerap dialami masyarakat di sejumlah desa yang ada di daerah Kabudaya, Kabupaten Nunukan.

Apalagi jika mengingat datangnya bencana alam yang satu ini merupakan rutinitas tahunan yang dialami warga. Bahkan ada yang lebih dari sekali dalam satu tahun. Selain tidak sedikit rumah warga mengalami kerusakan, banjir yang terjadi juga dapat melumpuhkan aktivitas keseharian masyarakat yang terdampak hingga berhari-hari lamanya.

Penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan drooping bantuan sembako dan beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya, menurut Donal memang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya yang ditimpa bencana.

“Yang perlu dilakukan pemerintah sebaiknya tidak sekedar tanggung jawab memberikan bantuan saat banjir terjadi. Melainkan Solusi jangka panjang yang bersifat permanen. Sehingga kerja yang dilakukan tidak bolak balik dari itu ke itu saja yang tidak ada habisnya,” tegas Donal.

Solusi jangka panjang bersifat permanen yang dimaksudkan oleh politisi dari Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dilakukan relokasi permukiman penduduk ke lokasi aman bebas banjir. Masyarakat dibantu dengan program pembangunan komplek rumah Hunian Tetap (Huntap)

Solusi tersebut, lanjut Donal memang membutuhkan anggaran yang tidak kecil jika dibanding dengan pemberian bantuan bahan pangan serta kebutuhan hidup sehari-hari dalaam jangka waktu terbatas. Tapi jauh lebih baik sebagai sebuah solusi permanen dibanding rutinitas bantuan yang bolak balik dilakukan tanpa ujung tuntasnya. Tidak diketahui kapan berakhir jika tidak bisa dikatakan situasinya dari waktu ke waktu akan memburuk.

Berbicara kebutuhan anggaran dalam pembangunan rumah untuk korban bencana, jika Pemerintah Daerah memang tidak memiliki kesiapan pengalokasiannya, ini bisa menjadi momen menguji keberdayaan Pemerintah Daerh untuk mampu berkomunikasi dengan Pemeritah Pusat melalui Sub Direktorat Wilayah, Direktorat Rumah Khusus untuk Pembangunan rumah khusus hunian tetap pasca bencana. Dan DPRD Nunukan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk upaya yang akan dilakukan.

Pemerintah Daerah, ujar Donal, seharusnya jeli dan cekatan untuk menangkap peluang yang tersedia. Karena berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, salah satu penerima manfaat bantuan Rumah Khusus adalah masyarakat korban bencana.

“Masyarakat korban bencana merupakan masyarakat yang harus meninggalkan tempat tinggal asalnya akibat terkena dampak langsung dari bencana, baik itu berupa bencana alam maupun bencana sosial. Nah, tunggu apa lagi?,” ujar Donal. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button