
NUNUKAN – Sempat tidak memberikan reaksi apapun hingga beberapa hari setelah Djiorezi Silawane dilantik sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2025-2028, lantaran tengah menyelesaikan beberapa pekerjaan yang menuntut konsentrasi penuh, mantan Ketua Umum periode 2019-2022, Syafrial akhirnya pada Sabtu (11/1/2025), angkat bicara.
Kendati sudah tidak menduduki jabatan ketua pasca masa jabatannya berakhir, Syafrial menyebut kapasitas dirinya sebagai demisioner pengurus aktif pada organisasi independen non-partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian di Nunukan tersebut memastikan penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV BPC HIPMI Nunukan yang diselenggarakan Tim Karteker bentukan BPD HIPMI Kalimantan Utara tersebut.
Dia bersikukuh pendirian pada kebenaran pelaksanaan Muscab yang diselenggarakan Ahad (5/1/2025) oleh panitia pelaksana melalui Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) bentukannya yang mengusung nama Triwahyuni sebagai ketua BPC HIPMI Nunukan untuk masa jabatan periode yang sama.
Dasarnya, kegiatan Muscab yang digelar di ruang pertemuan Lenfin Hotel Nunukan oleh panitia pelaksana, menghasilkan nama figur Triwahyuni sebagai calon tunggal yang diusung menduduki jabatan ketua, dilaksanakan sesuai aturan organisasi yang berlaku. Yang menjadi pembeda dengan pelaksanaan Muscab tandingan yang diselenggarakan Rabu (8/1/2025) di Sayn Café, Nunukan.
“Walaupun masa kepengurusan kami sudah berakhir tapi tetap pada kapasitas pengurus aktif yang intens membangun komunikasi dan koordinasi secara berkala pada BPD HIPMI Kalimantan Utara melalui Ketua OKK. Baik komunikasi lisan secara langsung maupun melalui kontak telepon” ujar Syafrial.
Selain itu, lanjut dia, eksistensi pengakuan terhadap kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2019-2022 dipastikan dengan melaksanakan kegiatan demi kegiatan program kerja baik dari Badan Pengurus Pusat (BPP) maupun BPD yang diteruskan kepada BPC Nunukan.
Misalnya, kegiatan Tebar Qurban yang merupakan program kerja BPP atau kegiatan buka puasa bersama yang merupakan agenda road show BPD serta kegiatan pembagian vaksin pada masa Covid-19 yang masih dipercayakan untuk dilimpahkan pelaksanaannya kepada BPC Nunukan.
Termasuk menerima undangan pertemuan atau koordinasi yang diselenggarakan oleh BPD Kalimantan Utara dan oleh BPC Nunukan datang menghadiri undangan tersebut. Begitu juga dengan sejumlah kegiatan-kegiatan lainnya.
“Bahkan yang terdekat, belum lama ini diselenggarakannya Musda BPD Kalimantan Utara, BPC Kabupaten Nunukan masih menerima surat memberikan mandat pada anggota yang akan menghadiri acara tersebut. Apa itu bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap legalitas kepengurusan BPC HIPMI Nunukan,” ujar Syafrial lebih lanjut.
Syafrial memang tidak membantah bahwa setelah masa jabatannya saat itu berakhir, beberapa kali dia memang diminta BPD Kalimantan Utara melaksanakan Musyawarah Cabang untuk menghasilkan terbentuknya kepengurusan periode 2025-2028.
“Jika saat itu sempat molor, kami akui karena terkendala pada pilihan figur yang dianggap tepat untuk memimpin dan mengembangkan kemajuan BPC HIPMI Nunukan selanjutnya. Bahkan kami melakukan penjaringan calon hingg ke Pulau Sebatik tapi belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan,” katanya.
Hingga beberapa waktu lalu, akhirnya ditemukan calon figur yang dinilai layak untuk diberi kepercayaan sebagai leader pada BPC HIPMI Kabupaten Nunukan, yakni Triwahyuni. Sosok pengusaha muda yang kebetulan juga anggota DPRD Nunukan.
Setelah figur calon ketua ditemukan, masih seperti dikatakan Syafrial, mereka segera menjalankan tahapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Nunukan ke-IV, didahului dengan membentuk panitia pelaksana dan OC serta SC.
Pendaftaran calon Ketua BPC HIPMI Nunukan yang dibuka oleh panitia pelaksana bentukan Syafrial saat itu hanya memunculkan satu nama calon yang mendaftar, yaitu Triwahyuni.
Hingga pada titik tersebut, kata Syafrial lebih lanjut, pada tanggal 30 November 2024 dirinya berkomunikasi dengan Ketua Umum BPD HIPMI Kalimantan Utara, guna mengkoordinasikan kesiapan BPC HIPMI Nunukan menggelar Muscab dilengkapi dengan rundown acara dua hari diselenggarakannya Muscab Nunukan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024.
Menurut Syafrial, saat itu Ketua Umum BPD HIPMI Kalimantan Utara memang meminta untuk menunda diselenggrakannya Muscab di Nunukan. Alasan penudaan, karena masih ada riak-riak atau dinamika internal yang harus di clear-kan terlebih dahulu.
“Kami akhirnya menunggu jadwal yang akan diberikan untuk menyelenggarakan Muscab di Nunukan. dalam masa menunggu tersebut, saya intens berkomunikasi menanyakan jadwal pelaksanaan perhelatan Muscab di Nunukan kepada Ketua Umum DPD Kalimantan Utara,” kata Syafrial.
Hingga akhirnya diperoleh jawaban dari Ketua Umum BPD HIPMI Kalimantan Utara yang mengarahkan untuk dilakukan rekonsiliasi. Sebuah arahan yang menurut Syafrial terasa aneh mengingat rekonsilisi dapat dilakukan ketika ada perbedaan pendapat atau ketidakcocokan di internal pengurus. Bukan perbedaan atau ketidakcocokan dari orang-orang di luar BPC HIPMI Nunukan.
Namun hal tersebut dapat dipahami sambil tetap menunggu arahan selanjutnya. Mengingat masih menunggu kehadiran salah seorang Dewan Pembina yang tengah berada di luar daerah. Hingga pada tanggal 23 Desember 2024, kata Syafrial, pihaknya kembali menanyakan jadwal pelaksanaan Muscab dimaksud.
Mengaku sempat ditemui oleh salah seorang Dewan Pembina BPD Kaltara, untuk melaksakan Muscab, Syafrial diminta menunggu hingga kedatangan utusan BPD HIPMI Kalimantan Utara ke Nunukan yang dijadwalkan pada tanggal 28 Desember 2024. Guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal organisasi.
Hingga tanggal yang dijanjikan namun pengurus dari BPD tak kunjung datang, akhirnya pada tanggal 29 Desember 2024, BPC HIPMI Nunukan melayangkan surat kepada BPD Kaltara yang pada intinya berisi permintaan dilaksanakannya Muscab di Nunukan pada tanggal 5 Januari 2025.
Di luar sepengetahuan BPC Nunukan, terang Syafrial, ternyata pada tanggal 30 Desember 2024 BPD Provinsi melakukan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yang menghasilkan dibentuknya tim caretaker untuk penyelenggaraan Muscab di Nunukan yang samasekali tidak terkonfirmasi ke pengurus BPC gerbong Syafrial .
Pada saat hampir berdekatan, tepatnya tanggal 3 Januari 2025, panitia penyelenggara Muscab bentukan Syafrial bersama pengurus yang sepaham dengannya mulai menyebarkan undangan akan dilaksanakan Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 Januari 2025, sesuai jadwal pelaksanaan yang pernah diajukan kepada BPD Provinsi.
‘Muscab’ yang digelar pada tanggal 5 Januari 2025 tersebut kemudian memunculkan nama -calon tunggal- Triwahyuni yang ditetapkan sebagai Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028. Ucapan selamat dari berbagai kalangan untuk jabatan baru yang disandangnya banyak diterima Triwahyuni yang juga anggota DPRD Nunukan terpilih periode 2024-2029 tersebut.
“Setelah tanggal pelaksanaan Muscab yang digelar, kami baru menerima surat tembusan terkait RBPL dan SK karateker dari BPD Provinsi,” kata Syafrial
Hanya berselang dua hari setelah Muscab yang mengabarkan nama Triwahyuni terpilih untuk menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2025-2028, atau tepatnya pada Rabu (8/1/2025) Tim Carateker bentukan BPD HIPMI Kalimantan Utara melantik Djiorezi Silawane sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Nunukan untuk periode yang sama melalui Muscab serupa.
Tidak terhindarkan, beberapa hari belakangan, dualisme penyelenggaraan Muscab BPC HIPMI Kabupaten Nunukan ini segera saja menjadi buah bibir hangat di tengah masyarakat Nunukan ditimpali tanggapan dari berbagai pihak dengan versinya masing-masing. Membuat isu terkait organisasi yang menghimpun kalangan pengusaha muda di Nunukan ini sebelumnya memang sudah hangat jadi kian memanas. (ADHE/DIKSIPRO)