AdvNunukan

Desa Aji Kuning Gelar Pembinaan LKD

Syarifuddin : “Perannya strategis membantu pengelolaan potensi desa,”

NUNUKAN – Dalam upaya mendayagunakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang ada, Pemerintah Desa Aji Kuning pada Selasa (24/12/2024) menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan mengangkat Tema“Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam Pembangunan Desa”

Selain dihadiri oleh Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, S.STP dan Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah, kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Aji Kuning tersebut, juga Ketua BPD, Kepala Dusun, serta berbagai lembaga kemasyarakatan terkait. Diantaranya Ketua RT, Pengurus PKK, Pengurus Karang Taruna, Kader Posyandu, pengurus BUMDES, relawan SAPA, dan pengurus TBM.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, menekankan LKD yang memiliki peran strategis dalam membantu pengelolaan potensi desa secara optimal.maka lembga ini memiliki arti penting untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini, kita akan membicarakan terkait tugas dan fungsi LKD yng dapat diberdayakan desa untuk membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, serta pemberdayaan masyarakat Desa,” ujar Syarifuddin.

Selain itu, masih seperti dikatakan Syarifuddin, LKD merupakan penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam Pembangunan, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga daapat melakukan peningkatan kualitas sert percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Mewakili Ketua BPD Desa Aji Kuning, Budurman berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas lembaga masyarakat desa sehingga mampu bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sebagai narasumber dalam cara tersebut Aris Nur menyampaikan materi terkait tugas, fungsi, dan peran LKD berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018. Ditegaskan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa dibentuk dengan tujuan membantu Pemerintah Desa sebagai mitra kerja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.

“Agar kerjasama yang terjalin dapat berjlan baik, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa, LKD, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama,” jelas Aris.

Melalui kegiatan, Camat Sebatik Tengah ini akan terbangun sinergitas antara Pemerintah Desa dan LKD yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dan pembangunan desa secara berkelanjutan. Kolaborasi yang harmonis diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat Desa Aji Kuning. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button