HukumNunukan

Cewek di Bawah Umur Bersama Pria Dewasa Terjaring di Kamar Hotel

Satpol PP Nunukan Gelar Operasi Pekat

NUNUKAN – Sabtu (10/12/2022) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa Hotel di Nunukan.

Dari kegiatan yang dilaksanakan saat itu, petugas mendapati satu kasus adanya anak perempuan di bawah umur bersama seorang laki-laki dewasa di sebuah kamar salah satu hotel yang ada di daerah ini.

Keberadaan anak perempuan di bawah umur tersebut, menurut Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Satpol PP Nunukan, Edy dipastikan tanpa sepengetahuan dan ijin orang tua.

“Karena diduga terjadi tindak pelanggaran UU Perlindungan Anak, korban maupun pelaku kami serahkan kepada pihak Polsekta Nunukan,” kata Edy.

Masih dari Operasi Pekat yang digelar saat itu. Anggota Satpol PP juga menemukan adanya seorang perempuan dewasa asal Kota Tarakan di dalam sebuah kamar hotel yang ditenggarai melakukan aktifitas prostitusi online.

Terhadap pelaku, lanjut Edy akan dipulangkan ke Kota Tarakan dengan dilakukan pengawasan oleh anggota Satpol PP Tarakan.

Masih dari operasi yang sama, petugas juga menemukan adanya dua pasangan pria dan perempuan dewasa yang menginap dalam satu kamar hotel tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.

Tindakan yang dilakukan kepada kedua pasangan tersebut, pihak Satpol PP memanggil keluarga masing-masing untuk datang menjemput pelaku.

Satu temuan lainnya, sepasang pria dan Wanita dewasa yang menginap dalam satu kamar hotel mengaku berstatus telah menikah secara siri diarahkan untuk segera mengurus surat cerai masing-masing.

Selebihnya adalah seorang pria dewasa yang didapati melanggar Perda Manajemen Kependudukan karena tidak melapor kepada Ketua RT setempat terkait saat pindah domisili.

Kepada masyarakat, Edy berpesan agar selalu tertib dan menjunjung tinggi norma kesusilaan, norma agama, dan norma hukum.

Maraknya praktik prostitusi online di Kabupaten Nunukan akhir-akhir ini menurut Edy harus menjadi atensi khusus antar instansi terkait untuk masif melaksanakan patroli.

“Kepada para orang tua, kami mengingatkan agar rajin memberikan pembinaan kepada anak mereka dan melarang untuk berkeliaran pada malam hari untuk urusan yang tidak jelas,” Imbuhnya.

Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Satpol PP Nunukan ini menjelaskan, Operasi Pekat yang mereka gelar mulai Sabtu (10/12/2022) tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi serupa juga akan dilakukan di kecamatan lainnya. Kami harapkan masyarakat bisa berperan aktif melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan prostitusi, peredaran miras, termasuk kumpul kebo,” ucap Edy, Senin (12/12/2022). (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button