NasionalNunukanParlementaria

Bersama KPU Nunukan, DPRD Bahas Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi

NUNUKAN – Terkait rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi di DPRD Nunukan, anggota parlemen di daerah ini mengundang KPU Nunukan membahasnya secara bersama-sama.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ambalat 1 kantor DPRD Nunukan, Senin (9/1/23) tersebut Komisioner KPUD Nunukan menjelaskan masing-masing dari dua opsi terhadap rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi DPRD Nunukan.

Memimpin rapat yang digelar, Wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh SE yang memimpin rapat terselrnggara mempersilahkan Komisioner KPU untuk menjelskan bentuk rancangan masing-masing dari kedua opsi yang diwacanakan.

“Ketua KPU Nunukan kami minta memprestasikan seperti apa analisisnya sehingga menawarkan dua rancangan Opsi Daerah Pemilihan di Kabupaten Nunukan,” kata Saleh.

Ketua KPU Nunukan, Rahman S.P mengatakan, pihakya membuat dua opsi dapil karena setelah menstrimulasikan dengan sejumlah pilhan yang mendekati pertimbangan 7 prinsip penataan dapil.

“Ini sesuai dengan PKPU, kita hanya menjalankan dan tidak ada kepentingan terhadap dua opsi tersebut,” kata Rahman.

Dijelaskannya tawaran rancangan dua opsi penataan dapil ini belum ditetapkan sehingga masih membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat.

“Jika nanti DPRD ingin menyampaikan langsung ke KPU RI, kami siap mendampingi,” lanjut Rahman.

Penilaian terhadap Opsi Pertama, terdapat penambahan dapil yakni kecamatan nunukan selatan menjadi daerah pemilihan 4 Kabupaten Nunukan dengan alokasi 3 kursi sedangkan alokasi Kursi Dapil 1 Sebanya k 10 Kursi , Dapil 2 Kecamatan Sebatik 7 Kursi dan Dapil 3 Sebanyak 10 Kursi. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button