
NUNUKAN – Menyudahi polemik berkembang, terkait pro kontra di tengah masyarakat terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di Taman Alun Alun Kota Nunukan, ‘angin segar’ datang dari Bupati Nunukan, Irwan Sabri yang memastikan ketegasan sikap Pemerintah Daerah terkait hal tersebut.
Diwawancarai Diksipro.com di ruang kerjanya, Sabtu (24/5/2025), Bupati memastikan, dalam waktu dekat ini belum ada rencana Pemerintah Daerah untuk memindahkan para PKL dari Lokasi tersebut.
“Saya tegaskan, hingga hari ini belum ada rencana Pemerintah Daerah memindahkan mereka dalam waktu dekat. Saya cuma meminta, masing-masing OPD terkait mengkaji terlebih dahulu. Apakah mereka perlu dipindah atau tidak,” kata Irwan Sabri.
Selain melakukan kajian terhadap dampak positif atau negatifnya, lanjut Bupati, Pemerintah Daerah tentunya harus mendengar juga aspirasi para pelaku UMKM yang berktifitas di kawasan tersebut. Apakah lebih banyak yang menerima atau yang menolak. Apakah setuju untuk di pindah ke lokasi baru di Kawasan Tanah Merah atau ingin tetap bertahan di Alun Alun Kota Nunukan.
Jika aspirasi masyarakat termasuk para PKL lebih memilih tetap bertahan di Alun Alun Kota Nunukan, dan masyarakat konsumennya juga sudah merasa nyaman pada tempat itu, lanjut Irwan lagi, Pemerintah tidak akan merelokasi para PKL yang ada. Bahkan sebaliknya, Pemerintah Daerah merencanakan agar kondisi di tempat itu akan ditata lebih rapi lagi.
“Saya sudah turun ke lapangan melihat langsung kondisinya. Selain memikirkan solusi apa yang bisa dilakukan untuk permasalahan parkir kendaraan, ada fasilitas umum yang harus disediakan untuk kepentingan pedagang maupun konsumennya. Termasuk tanggung jawab masing-masing PKL terhadap kebersihaan lingkungannya,”.
Selain fasilitas umum berupa WC yang perlu disediakan untuk kebutuhan padagang maupun pengunjung yang datang, soal jam waaktu tutupnya juga akan ditentukan. Sedangkan persoalan parkir kendaraan, khsusnya kendaraan roda dua, menurut Bupati Lokasi dilirik yang memungkinkan untuk digunakan adalah tempat Parkir yang ada di Puskesmas dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).
Sebelum ini, isu relokasi PKL di Taman Alun Alun Kota Nunukan sempat menyebar di tengah para pelaku UMKM di lokasi tersebut. Apalagi Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Mesak Adianto yang menyebutkan sudah pernah ada petemuan antara beberapa OPD mambahas hal tersebut.
Isunya semakin diperkuat dengan penjelasan dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Sabri yang menyebutkan relokasi akan dilakukan secara bertahap. Para PKL dipindahkan secara ‘transit’ sebelum lokasi permanen yang dipersiapkan, yakni lahan di belakang UMKM Center Tanah Merah ditata oleh Pemerintah Daerah. (ADHE/DIKSIPRO)