Nunukan

Bupati Nunukan – DJPb Kaltara Teken MoU Perkembangan Perekonomian

NUNUKAN – Dalam upaya mempercepat perkembangan pemulihan perekonomian di daerah ini, Pemkab Nunukan melibatkan kerjasama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara.

Kerjasama yang dibangun melalui sebuah Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, telah ditandatangani bersama antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro dengan Bupati Nunukan, Asmin Laura pada Kamis (9/6/2022).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan tersebut juga dihadiri oleh ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa, Sekretaris Daerah Serfianus, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Dalam penjelasannya, Wahyu Prihantoro mengatakan dua tahun pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia mengakibatkan sektor ekonomi terdampak dan terkontraksi atau negatif. Hampir semua sektor ekonomi ‘mati’ dan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun demikian, daerah harus mengambil pelajaran pada Pemerintah Pusat dalam hal kemampuan menggerakkan perekonomian agar tidak separah terkonstruksi seperti beberapa negara lain.

“Penandatanganan MoU ini menjadi momen terbaik untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN secara maksimal oleh daerah,” katanya.

Dijelaskan, Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 1,4 triliun dari APBN, yang terbagi dari belanja pemerintah pusat dan daerah. Anggaran sejumlah itu tentunya ada untuk perkembangan perekonomian.

Kehadiran DJPb melalui kerjasama yang dibangun berdasar MoU yang disepakati dengan Pemkab Nunukan, menurut Wahyu, berperan untuk memberikan kontribusi upaya pertumbuhan perekonomian daerah ini.

Pada kesempatannya, Bupati Nunukan Asmin Laura memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara oleh seluruh jajaran di pemerintah di Kabupaten Nunukan sudah semakin baik, akuntabel dan profesional.

Hal itu, lanjutnya, dibuktikan melalui keberhasilan mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI hingga untuk yang ke-tujuh kalinya.

“Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan akan menjamin APBN dan APBD yang dikelola oleh pemerintah benar-benar memberi manfaat sebesar besarnya bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Laura.

Dari alokasi APBN tahun anggaran 2022 di Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai Rp 4,83 triliun dan tersebar pada 5 kabupaten/kota yang ada, 11 persen atau 534 miliar rupiah diantaranya dialokasikan untuk satuan kerja di wilayah Kabupaten Nunukan.

Pagu belanja APBN di Kabupaten Nunukan 54,63 persen tersebut, diantaranya dialokasikan untuk TKDD dan dana tugas perbantuan . Sedangkan selebihnya, sebesar Rp. 242 miliar atau 54,37 persen, dialokasikan untuk satuan kerja instansi vertikal.

Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca situasi pandemi covid-19, Laura menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan perhatian terhadap pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Saat ini, jumlah UMKM di Nunukan sebanyak 13.145. Meningkat dari jumlah tahun 2021 lalu yang hanya 2.756 UMKM.

“Selain itu, anggaran dari APBN yang diperoleh juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan sebagai salah satu badan layanan umum daerah yang dimiliki,” terangnya. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button