HukumKaltara

Bocor, Daftar Nama Polisi Nunukan Yang Ditangkap Terduga Kasus Narkoba

Tri Handoko : “Proses penganannya dilakukan di Mabes Polri,”

NUNUKAN – Kendati belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, namun daftar nama-nama oknum anggota Polres Nunukan yang diamankan atas dugaan terlibat kasus narkoba pada Rabu (9/7/2025) sudah bocor dan beredar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, informasi tersebar tentang jumlah oknum anggota Polres Nunukan yang terlibat dalam kasus tersebut masih beragam. Dari pemberitaan sejumlah media yang mengekspos berita menghebohkan ini, ada yang menyebut jumlahnya hanya dua orang. Namun ada juga yang mengatakan sebanyak 4 orang bahkan ada juga yang menginformasikan hingga 7 orang.

Berdasar data terbaru yang diperoleh media ini, dalam peristiwa itu tercantum nama serta pangkat 7 orang oknum berseragam coklat dari Polres Nunukan yang sementara ini dijadikan sebagai terduga pelaku yang akan diperiksa. Selain Kasat Reskoba Polres Nunukan, IPTU SDH bersama 4 orang anggotanya, Brigadir Ris, Brigadir Mer, Brigadir Is serta Briptu Sam. Dua nama lainnya lagi merupakan personel anggota Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Bripda Ak dan Bripda Jup.

Selain daftar nama, masih berdasar data yang didapatkan Diksipro.com tersebut, menuturkan juga kronologis kegiatan sehari setelah kasus penangkapan yang berlangsung di Sebatik hari itu.

Dikatakan, pada Kamis (10/7/2025) sekitar Pk. 11.20 Wita, Tim Mabes Polri yang melakukan penangkapan itu menggelandang para tersangka ke Pelabuhan PLBL Nunukan. Berkisar antara 5 hingga 10 menit kemudian, para pelaku dibawa masuk ke speedboat penumpang reguler Sadewa Gemilang berangkat menuju Tarakan.

Beberapa jam sebelumnya, dihadapan sejumlah awak media, Dirbinmas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Tri Handoko Wijaya Putra sudah memastikan kebenaran penangkapan terhadap SDH cs oleh Tim Gabungan Mabes Polri Bersama Polda Kalimantan karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Menurut Tri Handoko, kehadiran Tim dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam dalam kegiatan operasi tersebut merupakan pengembangan informasi untuk memastikan adanya keterlibatan oknum anggota Polres Nunukan dengan peredaran narkoba di daerah ini.

“Ketika dapat dibuktikan adanya keterlibatan anggota (Polisi) dalam kasus-kasus seperti itu, tentunya akan diambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum, disiplin dan kode etik kepolisian,” tegas Tri Handoko.

Dijelaskannya, langkah yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Asta Cita yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh terhadap para pelakunya. Baik masyarakat mupun aparat.

Terkait proses hukum lebih lanjut, Dirbinmas Polda Kalimantan Utara ini memstikan para terduga pelaku akan dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Penanganan lanjut perkara sepenuhnya akan dilakukan di Mabes Polri. Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap proses yang berlangsung,” tegas Tri Handoko dan meminta dukungan serta kepercayaan penuh dari masyarakat dalam penanganan perkra ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum. (ADHE-WIRA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button