NunukanParlementariaUmum

Beda Keterangan Staf BM PUPR Dengan Ketua RT

Monitoring Anggota DPRD Persoalkan Sisa Meterial Proyek Yang Tidak Dibersihkan

NUNUKAN – Tidak sekedar kualitas dan volume fisik, ketelitian monitoring anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan  (Dapil) II Kecamatan Nunukan Selatan, juga menyoroti beberapa detail menyangkut clear pekerjaan secara keseluruhan.

Misalnya pada kegiatan pembangunan drainase di RT. 15 Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. Ketiga wakil rakyat yang melaksanakan monitoring untuk LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2024 pada Rabu (16/4/2025), Rahma Leppa, Andi Fajrul Syam dan Hasbi sempat menyoroti tumpukan material di dalam parit yang berpotensi membuat drainase tidak bisa berfungsi maksimal.

Salah seorang anggota DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam sempat menyoal tumpukan pecahan batu, pasir dan sampah yang mulai membentuk sedimen-sedimen lumpur tebal di dalam parit tersebut.

“Ini sisa material apa. Apakah tidak dibersihkan saat kegiatan selesai dikerjakan,” tanya Ketua Komisi II DPRD Nunukan ini.

Oleh staf Bina Marga pada Dinas PUPR Nunukan yang mendampingi kegiatan monitoring menyebutnya sebagai sisa material bahan bangunan milik warga dibiarkan hingga masuk ke dalam parit.

Pernyataan tersebut segera saja dibantah oleh Ketua RT setempat,  Zainal Abiddin. Dia memastikan tumpukan sisa material tersebut merupakan sisa pekerjaan proyek drainase yang tidak dirapikan oleh pekerjanya di lapangan.

Masih terkait kegiatan yang dikerjakan oleh CV.  Delapan Satu Delapan Berdikari tersebut, beberapa pertanyaan berikut yang disampaikan Andi Fajrul Syam, menurut Zainal Abiddin dia tidak dapat memberikan jawaban  pasti. Karena memang tidak ada yang dia ketahui lantaran tidak pernah ada koordinasi sebelumnya.

“Mulai direncanakan, dikerjakan hingga selesai pekerjaan ini saya selaku RT tidak mendapat kordinasi apapun. Kalau sudah ada masalah begini, baru RT dipanggil. Apa yang bisa saya jelaskan,” kata Zainal Abiddin.

Saling bantah argumentasi kembali terjadi ketika staf Bina Marga pada Dinas PUPR Nunukan memastikan koordinasi pekerjan dilaksanakan sudah mereka lakukan melalui surat pemberitahuan kepada Camat dan Lurah setempat.

Untuk memastikan kebenaran satu dari dua keterangan berbeda yang dia peroleh, Andi Fajrul yang langusng menghubungi Lurah Selisun melalui sambungan telepon dan mendapat keterangan yang sama seperti disampaikan Ketua RT. 14, Kelurahan Selisun, Zainal Abiddin. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button