
NUNUKAN – Asmawati Hafid menjadi satu-satunya nama figur yang diusulkan untuk memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nunukan periode 2025-2026.
Kepastian tersebut diperoleh berdasar hasir rapat pleno usulan Pengurus Inti DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan untuk periode tersebut yang digelar di Sekretariat Partai NasDem, Komplek Ruko Tanah Merah, Jl Liem Hie Djung, Nunukan, Kamis (2/1/2025).
Seluruh pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan yang hadir dalam rapat itu sepakat hanya mengusulkan satu nama, yakni Asmawati Hafid untuk kembali memimpin DPD partai politik yang didirikan oleh politikus dan maestro media di Indonesia, Surya Dharma Paloh pada 26 Juli 2011 tersebut.
Dengan demikian, Asmawati Hafid sangat berpeluang kembali menjadi leader DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan untu periode keduanya setelah resmi menjabat sebagai Ketua untuk periode sebelumnya yang dilantik pada tanggal 23 Agustus 2022 silam.
Diwawancarai media ini usai rapat pleno yang juga dihadiri tiga pengurus Dewan Perwakilan Wilyah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara, Khairil (Sekretaris), Rismanto (Bendahara) dan Heri (Ketua OKK), Asmawati menyampaikan rasa terimakasih atas kebulatan suara para pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan mempercayakan untuk Kembali memimpin partai politik tersebut di daerah ini.
Selain menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan yang diberikn kepadanya, menurut Asmawati hal itu tentunya menjadi amanah sekaligus harapan untuk menjadikan Partai NasDem di Kabupaten Nunukan lebih berkembang besar dan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Tentunya kepercayaan yang diberikan terhadap saya menjadi bentuk tanggung jawab untuk membesarkan Parti NasDem di Nunukan. Namun tidak terlepas atas dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan pengurus, para kader maupun simpatisan, saya siap mengemban tugas tersebut,” kata Asmawati.
Hadir mengikuti jalannya rapat pleno yang berlangsung, Sekretaris DPW Parti NasDem Provinsi Kalimantan Utara, Khairil menilai kegiatan tersebut sudah terselenggara secara baik. Seluruh peserta rapat yang hadir telah mengmbil Keputusan melalui pemungutan suara berdasar suara terbanyak (voting), sah-sah saja dilakukan.
Namun dipastikannya, dalam menentukan figur pimpinan teringgi pengurus partai, mulai dari Tingkat DPP, DPW, DPD hingga DPC ketentuan yang berlaku di internal Partai NasDem sepenuhnya merupakan hak preoregatif Ketua Umum, dalam hal ini, Dharma Surya Paloh.
“Pengurus masing-masing tingakatan di Partai NasDem boleh saja menyampaikan aspirasi atau mengusulkan nama figur. Namun Keputusan akhir nerada di tangan Ketua Umum,” terang Khairil.
Terkait dengan nama Asmawi menjadi calon tunggal yang diusung oleh pengurus DPD Partai NasDem Nunukan, Khairil menilai sebagai sesuatu yang wajar. Mengingat pada masa kepemimpinannya Partai NasDem Kabupaten Nunukan, sukses menempatkan 4 orang kadernya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari sebelum dipimpinnya yang hanya menempatkan 1 orang kader di Lembaga legeslatif di Kabupaten Nunukan tersebut.
“Itu menjdi prestasi yang luar biasa dan mendapat apresiasi dari para pengurus untuk mempertahankannya pada posisi jabatan ketua,” tambah Khairil. (ADHE/DIKSIPRO)