Nunukan

Polres Nunukan Buang 25 Kg Sabu ke Dalam Kloset

Setelah Dilarutkan di Air Pada Proses Pemusnahan BB

NUNUKAN – Kepoilisian Resort (Polres) Nunukan pada Jum’at (24/3/2023) kembali memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu.

Sabu-Sabu seberat 25.337,89 gram yang dimusnahkan setelah mendapatkan izin penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Nunukan terhadap 10 Laporan Polisi sejak Januari hingga Maret 2023.

Pada proses pemusnahannya, terlebih dahulu dilakukan uji material menggunakan alat screening drugs. Apabila cairan kuning dari sampel material berubah menjadi warna ungu, dapat dipastikan barang tersebut adalah Sabu.

Saat proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan, masing-masing dari 10 orang tersangka yang terlibat, 8 orang pria dan 2 orang berjenis kelamin wanita dihadirkan guna menyaksikan langsung pemusnahan sabu saat itu.

Menurut Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia, sebanyak 19 bungkus sabu yang akan dimusnahkan dimasukkan ke dalam sebuah wadah berisi air untuk dilarutkan. Air dalam wadah yang sudah bercampur larutan Sabu tersebut selanjutnya dibuang ke kloset.

“Polisi tentunya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Kita tahu, wilayah kita adalah daerah perbatasan yang menjadi perlintasan (barang terlarang),” kata Taufik.

Karenanya, diperlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak terkait yang ada, seperti Pemerintah Daerah, Polri, TNI dan instansi terkait lainnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button