NUNUKAN – Sebuah ungkapan kekecewaan tajam terlontar dari puluhan perwakilan masyarakat adat Dayak yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (26/6/2026). Para pendemo bahkan menyebut para wakil rakyat seperti pemain Drakor (Drama Korea). Pandai berakting namun tak memberi hasil nyata.
Kemarahan itu bermula dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 13 Juni 2026 silam. Kala itu, rapat dipimpin anggota DPRD Nunukan, Andi Mulyono guna menyelesaikan soal tuntutan ganti terkait goa sarang burung walet milik warga yang berada di kawasan lahan kelolaan PT Nunukan Bara Sukses (NBS).
Dalam rapat tersebut, tercapai kesepakatan yang ditandatangani perwakilan kedua pihak.
Butir-butirnya :
- PT NBS bersedia mencabut polisi terhadap tiga tokoh adat masyarakat setempat yang dipolisikan.
- Perusahaan berupaya memberikan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar untuk para ahli waris goa sarang burung yang dipersoalkan.
- Jika dalam 14 hari kesepakatan tak ditepati, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjutinya. Namun kenyataan di lapangan berbalik arah.
”Hanya dua hari setelah RDP digelar menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama. Bukannya mematuhi, PT NBS malah menjadikan Pangeran Ismail sebagai tersangka,” ujar Teodorus, salah satu juru bicara warga.
Tawaran membentuk Pansus oleh DPRD pun dinilai hanya pemanis bibir yang tidak sungguh-sungguh dilaksanakan
“Sudah lewat dua minggu dari batas waktu yang ditentukan, mana Pansus yang mau dibentuk? Bukan kami yang meminta tapi kalian (DPRD) yang menawarkan,” tegas Teodorus diikuti teriakan mendeskreditkan mengarah ke para anggota wakil rakyat kita.
Orator lainnya, Jospison, mengingatkan suasana RDP yang pernah digelar sempat memanas.
“Pada RDP saat itu, seolah membela rakyat, suara anggota DPRD menggelegar memenuhi ruangan, berapi-api, meja digedor bahkan ada yang mau membalik meja. Ruang rapat seolah mau pecah dibuatnya. Tapi hasilnya apa? nol besar!” kata Jospison yang menilai sikap anggota dewan kala itu hanya akting belaka.
”Persis seperti adegan dalam drakor, hanya pamer peran semata. Kami minta agar berhenti mengecoh masyarakat dengan sikap seperti itu,” tandasnya.
Yang makin melukai hati warga pengunjuk rasa, dari 30 orang anggota DPRD Nunukan, hanya dua yang hadir menemui massa yang datang saat itu Muhammad Mansyur dan Sri Wahyuni.
Menurut Mansyur, ketidak hadiran 28 rekannya yang lain saat itu melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. (ADHE/DIKSIPRO)




