Anggota DPRD Nunukan Berencana Desak Kominfo
Lanjutkan Program Layanan Komunikasi di Daerah 3T

NUNUKAN – Setelah bertahun tahun didirikan namun hingga saat ini belum difungsikan, karena tidak dilengkapi perangkat signal, banyak menara Base Tranceiver Station (BTS) pada sejumlah desa di wilayah Kabudaya, Kabupaten Nunukan telah menjadi barang mangkrak. Beberapa diantaranya bahkan terlihat mulai ada yang mengalami kerusakan.
Untuk kesekian kalinya, pemasangan menara BTS program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertujuan untuk menyediakan layanan telekomunikasi pada beberapa desa di Kabupaten Nunukan yang termasuk dalam kategori Terpencil, Terdepan dan Tertinggal (3T) namun tidak kunjung terealisasi itu kembali jadi sorotan.
Kali ini, sorotan itu datangnya dari salah seorang anggota DPRD Nunukan Donal, yang menilai permasalahan menara BTS tanpa fungsi dimaksud adalah permasalahan yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Sudah terlalu banyak dibicarakan tapi tanpa kemajuan.
Dikatakan Donal, seingatnya program pemasangan menara BTS pada daerah 3T di Kabupaten Nunukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut berlangsung sejak tahun 2021 silam disambut sedemikian rupa antusias oleh masyarakat. Terutama desa-desa yang memang belum terjangkau oleh jaringan telekomuniksi.
“Bahkan pada beberapa lokasi pemasangan menara BTS, banyak masyarakat yang suka rela memberikan secara cuma-cuma petak lahan tanahnya untuk digunakan sebagai tempat menara BTS tersebut didirikan,” kata Donal.
Namun hingga memasuki tahun 2025, atau hampir 4 tahun setelah menara BTS didirikan, fasilitas telekomunikasi dan jaringan internet yang sangat diidam idamkan masyarakat tersebut tidak ada realisasinya.
Selebihnya, lanjut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah dua periode menduduki jabatan sebagi seorang Kepala Desa ini beberapa kali sempat mendengar adanya pihak-pihak menyoroti mendegnya program Pemerintah Pusat pada upaya mengurangi blank spot di daerah 3T di Kabupaten Nunukan ini.
“Tapi yang ribut diperdengarkan kepada khalayak hanya soal keprihatinan, pengakuan kepedulian serta harapan… harapan dan harapan. Tidak terdengar tindak lanjut apa yang dilakukan atau langkah strategis apa yang ditempuh sebagai upaya untuk merealisasikannya,” tegas Donal.
Menghindari ‘latah’ dengan ber-retorika tanpa hasil, pada perannya sebagai anggota wakil rakyat dalam mewujudkan mimpi masyarakat daerah blank spot agar bisa juga ber-internet-an seperti masyarakat lainnya, Donal menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang hadir pihak-pihak terkait untuk memberikan pandangan, menjelaskan latar belakang persoalan serta memberikan masukan untuk strategi yang tepat dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Selanjutnya, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan turun langsung ke lapangan, ke desa-desa yang kondisinya blank spot guna inventarisasi data dan merasakan langsung bagaimana masing-masing tingkat kebutuhan masyarakat terhadap manfaat jaringan internet.
“Masing-masing hasil dari kedua kegiatan itu tadi akan dikomparasikan lalu dikolaborasikan untuk dijadikan rumusan materi yang nanti akan saya bawa sebagai dasar untuk mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melanjutkan program penyediaan layanan telekomunikasi dan jaringan internet pada daerah 3T di Kabupaten Nunukan,” tegs Donal. (DHE/DIKSIPRO)