Ada Fraksi KKN di DPRD Nunukan
Terbentuk 7 Fraksi, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna

NUNUKAN – Jumlah kelompok anggota DPRD Nunukan yang menunjukan kekuatan politik partainya berdasar jumlah perolehan kursi atau lebih familiar dikenal dengan istilah Fraksi, terbentuk sudah di Lembaga wakil rakyat tersebut.
Dipastikan di DPRD Nunukan yang beranggotakan 30 orang wakil rakyat terpilih melalui Pileg 2024 tersebut, telah ditetapkan sebanyak 7 Fraksi. Hasil Keputusan itu ditetapkan berdasar keputusan Rapat Paripurna Penetapan Fraksi pada Rabu (28/9/2024) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa Hafid.
Sebanyak 6 di antara Fraksi yang terbentuk murni beranggotakan para legislator yang merupakan rekan satu partai politik dan memenuhi persyaratan untuk membentuk Fraksi sendiri, dengan minimal memiliki 3 kursi adalah Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra serta Fraksi PDIP.
Satu fraksi lagi yang terbentuk, adalah Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) yang terbentuk dengan anggota hasil gabungan dari partai politik lain (Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masing-masing tidak mememenuhi persyaratan memiliki 3 kursi di DPRD untuk membentuk fraksi sendiri.
Sesuai aturan yang dijelaskan pejabat Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Effendi bahwa partai politik yang ingin membentuk fraksi sendiri harus memenuhi persyaratan memiliki minimal 3 kursi wakil rakyat.
“Kalau pada persyaratan itu ternyata tidak terpenuhi, ya dapat bergabung bersama anggota DPRD dari Parpol lain untuk membentuk 1 fraksi gabungan,” terang Effendi.
Dalam laporan yang disampaikannya, Effendi menjelaskan tentang pembentukan fraksi di DPRD merupakan keharusan sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .
“Pembentukan fraksi-fraksi berdasarkan usulan masing masing partai politik guna mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD, serta hak dan kewajiban anggota DPRD sebagai wadah tempat berhimpun,” ujarnya.
Berikut komposisi 7 Fraksi yang telah terbentuk di DPRD Nunukan periode 2024-2029 :
Fraksi Partai Hanura
Ketua: Ustania, Wakil Ketua: Tri Wahyuni, Sekretaris: Maradona, Anggota: Rahma Leppa, Ahmad Triady serta Hamsing
Fraksi Partai PKS
Ketua: Adama, Sekretaris: Andi Yakub, Anggota: Arpiah, Hasbi dan Said Hasan
Fraksi Partai Demkorat
Ketua : Gat, Sekretaris: Ramsah, Bendahara: Nadia, Anggota: Andi Mariyati
Fraksi Partai Nasdem
Ketua: Andi Fajrul Syam, Wakil Ketua: Firman Haji Latif, Sekretaris: Muhammad Mansur, Anggota: Hendrawan
Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Andi Mulyono, Wakil Ketua: Musdalifah, dan Sekretaris: Yawong Salaju
Fraksi PDI-P
Ketua: Saddam Husein, Wakil Ketua: Gimson, Sekretaris: Karunia, Anggota; Andre Pratama
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN)
Ketua : Ryan Antoni, Wakil Ketua: Samuel Parrangan, Sekretaris: Donal, Anggota: Syafrudin (ADHE/DIKSIPRO)