Internasional

Pemuda Warga Negara Malaysia Terjaring Pemeriksaan Lapangan Oleh Anggota Polres Nunukan

Diamankan di Ruang Pendetensian di Kantor Imigrasi Nunukan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Senin (21/11/2011) menerima penyerahan seorang pria berkebangsaan Malaysia oleh pihak Polres Nunukan karena didapati memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Warga negara asing bernama Mohamad Syamde Shauqy (19) tersebut terjaring saat aparat dari Polres Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap orang penumpang speed boat yang baru tiba di dermaga Aji Putri, Jl. Lingkar di Nunukan pada perjalannya dari Sebatik.

Pria yang kemudian dipastikan berkewarganegaraan Malaysia tersebut diamankan setelah tidak bisa memperlihatkan dokumen keimigrasian yang sah, berupa paspor Ketika memasuki wilayah negara Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengatakan WN Malaysia yang terjaring pemeriksaan lapangan oleh petugas dari Polres Nunukan tersebut telah diserahkan kepada mereka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah selanjutnya setelah menerima Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia tanpa dibekali dokumen paspor dari pihak Kepolisian tersebut kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Washington.

Diketahui WNA yang mengantongi Identity Card Malaysia Nomor 030628-12-0735 beralamat di Kuarters Pekerja Dumpas Palm Oil Mill Wdt 82, 91000 Tawau, Sabah – Malaysia tersebut mengaku berangkat dari rumahnya di Sandakan bersama seorang pamannya yang berkebangsaan Indonesia bernama Hasmir. Mereka tiba di Kota Tawau sekitar Pk. 05.00 waktu Sabah, Malaysia.

Hanya sekitar satu jam berada di Tawau, Mohamad Syamde Shauqy melanjutkan perjalanannya menuju ke Sebatik, Indonesia. Tiba di Sebatik, dia dijemput oleh pamannya yang lain Bernama Rizwan (WNI) dan sempat beristirahat di rumah pamannya tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Nunukan sekitar Pk.14.00 Wita, ditemani oleh pamannya yang Bernama Rizwan itu tadi dan mendarat di pelabuhan Aji Putri di Jalan Lingkar, Nunukan.

“Setelah tiba di dermaga Aji Putri itu lah Mohamad Syamde Shauqy diamankan oleh petugas dari Polres Nunukan setelah tidak bisa menunjukkan berkas dokumen resmi yang mengiringi perjalanannya memasuki Wilayah Indonesia,” tambah Washington.

Menurut Washington, Mohamad Syamde Shauqy mengaku baru pertama kali melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan bertujuan ke Enrekang, Sulawesi Selatan untuk mengunjungi nenek yang lagi sakit.

“Saat ini, kami melakukan pendetensian terhadap WN Malaysia ini di ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Nunukan,” imbuh Washington. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button