Sejumlah Gereja di Nunukan Mendapat Pengawalan Polisi
Pasca Teror Bom Molotov di Sebuah Rumah Ibadah

NUNUKAN – Menindaklanjuti penanganan kasus dugaan pelemparan bom molotov di halaman Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (KIBAID) pada Kamis (8/9/2022) lalu, jajaran Polres Nunukan melakukan pengawasan langsung pada sejumlah gereja yang ada di Nunukan.
Indikasi tersebut menyusul beredarnya daftar nama 13 gereja di Nunukan yang disebut-sebut masuk dalam daftar pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian pasca peristiwa yang terjadi di Gereja KIBAID.
Sesuai data yang diperoleh media ini, masing-masing nama rumah ibadah yang akan mendapat pengawasan langsung dari pihak kepolisian tersebut adalah Gereja Kerapatan Pantekosta Jemaat Batu Penjuru, GKKAI Nunukan, Jadwal Ibadah GPSI M1, Gpdi Ekklesia di Jl. Pong Tiku RT. 016 Nunukan Tengah, Gereja GPSDI IMANUEL Kp. Jawa, Gereja GPSDI IMANUEL Pong Tiku, Gereja GPSDI IMANUEL Binusan, GGP SMIRNA Nunukan, Gereja Segala Bangsa Filadelfia Nunukan, Gpdi Eirene Jl. Lintas Lapas, GSJA Nunukan, Kegiatan Ibadah GPP Imanuel Binusan serta Gereja Anglikan Nunukan.
Dikonfirmasi kebenaran adanya pengawasan aparat kepolisian terhadap sejumlah rumah ibadah di Nunukan, Kapolres Nunukan melalui Kabag Ops Polres Nunukan, AKP I Eka Berlin tidak membantahnya.
Namun menurut dia, pengawasan yang dilakukan pada sejumlah rumah ibadah dimaksud, ditegaskan Berlin tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pelemparan bom molotov pada Gereja KIBAID. Melainkan kegiatan rutin setiap hari Minggu sebagai dukungan pengawasan aparat pada pelaksaan ibadah umat beragama.
“Bukan hanya pada gereja, rutinitas pengamanan yang kami lakukan juga setiap hari Jum’at pada masjid masjid yang ada di Nunukan,” kata Berlin.
Dia juga memastikan, pengawasan atau pengamanan dari pihak kepolisian tidak semata-mata pada saat pelaksanaan kegiatan ibadah umat beragama saja. Melainkan, jika ada tempat berkumpulnya orang, Polisi harus hadir,” tegasnya.
Memastikan itu, Diksipro.com yang melakukan penelusuran pada beberapa rumah ibadah yang masuk dalam daftar pengawasan tadi mendapat penjelasan dari pihak gereja, membenarkan kegiatan ibadah di gereja mereka mendapat pengawalan dari aparat kepolisian pasca kasus yang terjadi di Gereja KIBAID.
“Benar, memang ada pengamanan dari pihak kepolisian setelah kasus yang terjadi di tempat ibadah kami beberapa hari lalu,” terang pemilik rumah yang menjadi tempat ibadah jemaat KIBAID, Anton Daud.

Bahkan menurut Anton, penjagaan yang dilakukan sedikitnya 5 personil anggota Polres Nunukan yang diturunkan melakukan pengawasan, berlangsung satu malam penuh pada Sabtu malam (10/9/2022) sebelum dilanjutkan lagi pada Minggu (11/9/2022) pagi saat jemaat melaksanakan ibadah yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam.
Anton Daud memastikan pengawasan ekstra dari aparat kepolisian tersebut dilakukan pasca rumah ibadah mereka mendapat teror bom molotov pada Kamis malam (8/9/2022) lalu.
“Ini untuk yang pertama kali. Sebelumnya belum pernah ada pengawasan dari aparat seperti itu,” kata Anton Daud.
Senada dengan Anton Daud, Pdt. Etni Merentek pada Gereja Gpdi Ekklesia yang berlokasi di Jl. Pong Tiku, Kelurahan Nunukan Tengah juga membenarkan ada pengamanan dari pihak kepolisian saat pelaksanaan ibadah pada Minggu (11/9/2022).
Menurutnya, ada antara 4 atau 5 orang personil Polisi yang sempat terlihat berjaga-jaga di halaman gedung gereja sebelum kegiatan ibadah berlangsung hingga selesai.
“Ada beberapa anggota Polisi yang terlihat berjaga-jaga di halaman gereja. Kami ya biasa saja menanggapinya,” kata Etni Merentek.
Namun lebih kurang sama seperti yang dikatakan Anton Daud, menurut Etni, pengawasan aparat kepolisian di gereja mereka tidak berlangsung rutin setiap pelaksanaan ibadah Minggu.
Polisi yang berjaga-jaga, kata Etni baru terlihat lagi setelah kejadian di Gereja KIBAID.
“Kalau tidak salah, adanya pengawasan dari aparat kepolisian terjadi sekitar dua tahun lalu, Saat mengawasi kepatuhan jemaat menggunakan masker atau tidak saat beribadah di masa pandemi Covid-19,” terang Etni Merentek. (PND/DIKSIPRO)