HukumNunukan

Masyarakat Desak Benahi Kepengurusan Rumah Ibadah ‘X’

Terkait Kasus Pencurian Uang Oleh Oknum Pengurusnya Sendiri

NUNUKAN – Ketua pengurus salah satu rumah ibadah di Nunukan, HAM memastikan segera melakukan pembenahan internal pada organisasi yang dia pimpin tersebut.

Kepastian itu menyusul adanya desakan masyarakat yang berharap organisasi kepengurusan pada rumah ibadah tersebut segera dievaluasi pasca terbongkarnya kasus pencurian uang rumah ibadah yang justru dilakukan oleh oknum pengurus intinya sendiri.

“Sebagai ketua, tentunya saya akan menyikapi permasalahan ini secara tegas. Saya akan melakukan evaluasi dan mengembalikan tugas dan fungsi masing-masing pengurus untuk berjalan sebagaimana mestinya,” kata HAM saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Sebenarnya, lanjut pria yang juga public figure di Nunukan ini, pembenahan kepengurusan sudah mulai dia lakukan pada awal sejak dirinya dipercaya memimpin kepengurusan pada rumah ibadah dimaksud.

“Saat saya masuk (menjadi Ketua Pengurus) memang banyak warisan persoalan lama yang harus dibenahi. Baik pada manajemen maupun administrasinya. Pelan-pelan saya mulai mengembalikan tupoksi masing-masing pengurus agar berjalan sebagaimana mestinya. Masalah administrasi dan keuangannya juga harus dibenahi,” kata HAM.

Belum tuntas upaya perbaikan yang ingin dilakukan, justru terungkap hal cukup mengejutkan, dengan terbongkanya kasus praktik pencurian uang pada rumah ibadah itu sekitar satu bulan lalu. Lebih mengejutkan lagi, otak pelakunya adalah oknum yang dipercaya bertugas sebagai koordinator pengumpulan dana.

Membenarkan peristiwa yang sempat dilaporkan kepada pihak berwajib tersebut, HAM yang dihubungi diksipro.com, Sabtu (6/8/2022) memastikan permasalahan itu sebagai permasalahan internal yang sudah diselesaikan secara damai.

Perdamaian yang dicapai menyusul kesediaan pelaku, dalam hal ini adalah HM yang bersedia mengembalikan uang yang telah dia ambil selama ini yang diperkirakan sebesar Rp. 24 juta.

Kesediaan HM melakukan pengembalian uang rumah ibadah sebesar yang dia sanggupi itu sebenarnya sempat memunculkan pro kontra diantara masyarakat yang mempertanyakan kebenaran besaran nilainya. Mengingat praktik yang dilakukan HM sudah berlangsung cukup lama, bahkan ada diantara indikasinya sudah berlangsung sektar 2 tahun terakhir.

Terkait pro kontra masyarakat terhadap nilai rupiah yang akan dipertanggungjawabkan HM untuk dikembalikan, HAM mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci karena tentu saja pada praktik-praktik serupa itu tidak ada data pasti jumlahnya.

Namun dengan adanya pengebalian uang sebesar Rp. 24 juta dimaksud, sudah dilihat sebagai bagian dari maksud baik dan akan menjadi catatan penting bagi pengurus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan rumah ibadah yang mereka urus.

“Salah satu langkah sebagai solusi yang akan kami lakukan setelah ini, membijaki terkait keuangan rumah ibadah yang tidak boleh lagi ditangani hanya oleh satu orang. Harus melibatkan beberapa orang didalamnya agar lebih terkontrol,” kata HAM.

Desakan masyarakat agar segera dilakukan evaluasi pada oknum-oknum anggota kepengurusan yang ada, menyusul keresahan bahwa kasus-kasus yang menyangkut masalah administrasi dan keuangan di rumah ibadah ini sudah beberapa kali kerap terjadi.

Diantaranya, seperti dikatakan IB, salah seorang warga masyarakat yang berharap agar ada tindakan tegas kepada pengurus rumah ibadah yang dianggap berpotensi menyalahgunakan kapasitasnya untuk kepentingan pribadi tidak lagi dilibatkan pada urusan yang menyangkut keuangan.

“Bahkan jika mungkin Pemerintah Daerah melalui bidang yang berkompeten harus turun tangan menyikapinya. Karena bukan baru kali ini saja terdengar ada permasalahan keuangan di rumah ibadah tersebut,” ujar IB. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button