Nunukan

Bupati Resmikan Rumah Wisata Kuliner di Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D, Selasa (08/03/2022) lalu meresmikan Rumah Wisata Kuliner Pesisir Nunukan (Wakul Pesisir), ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng.

Di antara sambutannya dalam acara tersebut, Laura menyampaikan kepercayaannya terhadap keberadaan Rumah Wisata Kuliner tersebut akan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat. Terutama para pelaku UMKM yang bergerak di sektor kuliner dan jajanan pangan.

“Semoga saja Rumah Kuliner Pesisir ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Saya berharap, masyarakat dan para pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini dapat menjaga dan memeliharanya secara baik,” kata Laura.

Kehadiran program kotaku atau kota tanpa kumuh di Nunukan, kata Laura terbukti mampu melakukan akselerasi dalam memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur dasar masyarakat.

Karena berbasis dari aspirasi langsung masyarakat dan masyarakat juga dilibatkan secara aktif dalam program ini. Tidak heran jika sarana infrastruktur yang dibangun dalam program kotaku ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Deby Suzaba, S. Hut selaku Koordinator Kotaku Kabupaten Nunukan, menyampaikan Rumah Wisata Kuliner merupakan salah satu dari 6 item program pembangunan yang mereka realisasikan pada Tahun Anggaran 2021 dengan total biaya untuk keseluruhan item sebesar Rp 6 Miliar.

Masing-masing dari kegiatan dimaksud, Jalan Titian Kayu, Jalan Beton dan Drainase di Kelurahan Nunukan Barat, Penjemuran dan Pembibitan Rumput Laut di Kelurahan Nunukan Timur, Jalan Beton dan Drainase di Kelurahan Nunukan Selatan, TPS 3R dan fasilitas air bersih di Mansapa serta Jalan beton, Drainase, TPS dan TPS container di Desa Binusan, menurut Deby semuanya sudah selesai dikerjakan.

“Setiap wilayah menyerap anggaran pembangunan sebesar Rp 1 Miliar. Terakhir di Nunukan Utara yakni Rumah Wisata Kuliner Pesisir dengan 17 gerai ini,” terang Deby.

Usai acara peresmian, penyerahan aset Rumah Wisata Kuliner secara simbolis dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ke LKM. Dari LKM diserahkan pihak Balai. Selanjutnya, dari pihak Balai menyerahkan kepada kelurahan dan kemudian kepada kelompok pemanfaat dan pemelihara. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button