
NUNUKAN – Harapan Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang S.H., M. Hum serta Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D agar di pulau Sebatik dibentuk Kantor Imigrasi Kelas III, direspon positif oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim Kaltara, Sofyan, S. Sos., S.H., M.H.
Respon tersebut menurut Sofyan juga sebagai komitmen Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Termasuk warga Pulau Sebatik yang melakukan aktivitas rutin pergi dan pulang antara Sebatik dengan wilayah Sabah, Malaysia Timur.
“Dengan hanya keberadaan Pos Imigrasi, kebanyakan masyarakat Sebatik menggunakan Pas Lintas Batas (PLB). Hal itu tentunya tidak efektif karena batas wilayah di Malaysia yang diizinkan masuk hanya terbatas pada radius 10 Km,” terang Sofyan.
Karenanya, agar mudah dan lebih bebas berinteraksi dengan orang maupun usaha di Sabah Malaysia, Sofyan yang hadir di Sebatik dalam rangka perayaan Hari Bakti Imigrasi ke 72, sepaham segera dibentuknya Kantor Imigrasi Kelas III di wilayah itu.
Hari Bakti Imigrasi ke-72 kali ini, kata Sofyan saat itu, akan dijadikan momentum oleh jajarannya untuk melakukan pembenahan dari segala arah. Termasuk fasilitas pelayanan keimigrasian di Sebatik, sebagai wilayah perbatasan paling dekat dengan luar negeri.
Terkait wacana tersebut, lanjut dia, yang dibutuhkan dalam waktu dekat adalah piranti-piranti lunak yang dikirim dari Kementerian untuk Kantor Imigrasi Sebatik nanti.
“Untuk kebutuhan gedung kantor, sudah ada bangunan yang tersedia, membutuhkan sedikit renovasi agar lebih layak digunakan. Serta memenuhi struktur organisasinya,” kata Sofyan.
Diakui, saat ini mereka juga masih kekurangan personel. Namun tidak menutup pintu jika ada perpindahan Inter Departemen (Interdep).
Atas persetujuan Menteri ke Sekjen, yang dinyatakan lolos mutu akan bisa diterima untuk bersama-sama bekerja di Kantor Imigrasi. Atau alih status dari pegawai Pemda masuk menjadi pegawai vertikal.
Tidak hanya sebatas wacana keberadaan Kantor Imigrasi klas III di Sebatik. Di Kalimantan Utara saat ini juga sudah diperlukan adanya Kantor Wilayah. Seperti yang disampikan oleh Gubernur Kaltara dalam dialog bersama Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Edward Omar Sharif Hiariej beberapa waktu lalu.
“Dari seluruh provinsi di Indonesia, hanya Kalimantan Utara yang belum memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham,” jelas Sofyan.
Jika didukung oleh dana dari pemerintah pusat, sesuai permintaan Gubernur Kalimantan Utara, Kantor wilayah Kemenkumham akan segera berdiri dan diyakini provinsi ini akan lebih maju lagi.
Menjabat Sebagai Kakanwil untuk Kaltim dan Kaltara, diakui Sofyan cukup berat. Ada dua wilayah, dua Gubernur, dua Kapolda kata dia, sementara intensitas mereka sangat dibutuhkan di wilayah Kaltim, berakibat kebutuhan untuk Kaltara kerap agak tertinggalkan.
Diperlukannya Kantor Wilayah di Kaltara, agar wilayah ini dapat lebih eksis, mengingat di Kaltara sudah ada 5 unsur Pelaksana Teknis (UPT), masing-masing Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, Kantor Imigrasi (Kanim) Tarakan, Lapas Nunukan dan Kanim Nunukan
Usulan mendirikan Kantor Wilayah, kata Sofyan lagi, sudah disampaikan kepada Kementerian. Semoga dengan adanya dorongan dari Gubernur Kaltara, rencana itu dapat diproses lebih cepat.
Namun di balik itu, Sofyan juga menyampaikan kepada Gubernur, jika Pemrov Kaltara memiliki dukungan anggaran untuk membantu pembangunan Kantor Wilayah Kemenkumham. Mengingat saat ini untuk kebutuhan lahannya, telah tersedia hamparan seluas 5 hektar. (DEVY/DIKSIPRO)