KaltaraNasional

GARBI Kaltara Terbitkan Pernyataan Sikap

Atas Statemen Edy Mulyadi Yang Dinilai Rasis

NUNUKAN – Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) turut membuat pernyatakan sikap sehubungan dengan statemen viral Caleg PKS, Edy Mulyadi.

Statemen yang menyebar luas melalui sosial media tersebut, menurut Ketua GARBI Provinsi Kalimantan Utara sangat menyinggung sekaligus menghina masyarakat Kalimantan.

Empat tuntutan yang disampaikan GARBI se Kalimantan Utara melalui ketuanya, Surya Yuniza, SE pada Minggu, 23 Januari 2022.

Yang pertama, meminta Edy Mulyadi untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan atas pernyataannya yang menyamakan tinggal di Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan ucapan yang berbau rasial.

Kedua, menuntut yang bersangkutan agar diproses secara hukum dengan seadil-adilnya karena telah membuat resah dan memprovokasi sekaligus menebar kebencian antar sesama anak bangsa.

Ketiga, meminta segenap masyarakat Kalimantan Utara untuk siap siaga atas oknum-oknum yang ingin merusak keutuhan dan keberagaman yang sudah terjalin dengan baik di Bumi Borneo umumnya dan Benuanta khususnya.

“Dan pernyataan kami yang terakhir, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan jalur konstitusional dalam menyampaikan aspirasi dan perbedaan pendapat terkait polemik Ibu Kota Negara serta menjaga sikap persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa,” kata Surya Yuniza.

Pernyataan sikap dari ormas GARBI ini, menurut Surya sebagian bentuk keprihatinan, ditengah kondisi krisis kesehatan atau situasi pandemi Covid-19 yang berlangsung seperti saat ini.

“Pernyataan Edy Mulyadi terkait penetapan aturan pemerintah tentang perpindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kalimantan tersebut bernada rasis dan dapat menimbulkan keresahan dan pecahan di antara anak bangsa,” tegasnya.

Jika Edy Mulyadi merasa keberatan dengan penetapan peraturan tersebut, ada jalur yang lebih baik dapat ditempuh untuk menyampaikan aspirasinya. Misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bukan dengan cara menghasut, menghina sesama anak bangsa. Hal tersebut tidak pas dilakukan di tengah kondisi kita yang sama-sama berjuang untuk keluar dari pandemi ini,” tambah Surya lagi.

GARBI berharap hal seperti ini tidak terulang kembali dan tidak terdengar lagi di tanah air ini. Seperti beberapa waktu lalu adanya ucapan rasis terhadap suku sunda. Dan dua-tiga hari belakangannya terdengar lagi ucapan menghina orang Kalimantan.

“Tentu kami ada konsekuensi dan efek jera terhadap yang bersangkutan agar tidak ada lagi hal yang mengandung rasis. Hal-hal seperti ini harus kita sudahi.” tutup Surya.

Selain Ketua GARBI se Kalimantan Utara turut dalam penyampaian pernyataan sikap saat itu adalah Ketua Garbi Kabupaten Bulungan, Erwin, S.Sos., Ketua Garbi Kota Tarakan Husnul Jojon, Ketua Garbi Nunukan Iswanto, S.Si., Ketua Garbi Malinau Maidil, serta Samiun selaku Ketua Garbi Tana Tidung. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button