EkoBiz

Tahun 2022 Tarif Layanan Barang di Pelabuhan Tunon Taka Dinaikkan

Seiring Peningkatan Fasilitas Layanan Yang Diberikan

NUNUKAN – PT. Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan memastikan akan menaikkan harga tarif layanan barang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Rencana ini mulai diwacanakan melalui pertemuan bersama Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPC APBMI) Nunukan, Indonesia National Shipowners Association (INSA) atau Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia serta perusahaan pemilik barang di Nunukan pada Senin, 13 Desember 2021 lalu.

Dalam rapat yang diselenggarakan di ruang Rapat Ambalat PT. Pelindo saat itu, General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan, Nasib Sihombing, S.T., M.T, memastikan pertemuan yang digelar bertujuan untuk mendiskusikan layanan di Pelabuhan Tonon Taka Nunukan, khususnya pada bidang Pelayanan Barang.

Diterangkan Nasib Sihombing, empat segmentasi bisnis yang ada di pelabuhan adalah Pelayanan Penumpang, Pelayanan Kapal, Pelayanan Barang dan Pelayanan Peti Kemas.

“Namun dalam pertemuan ini, fokus membahas tentang jasa Pelayanan Barang di Pelabuhan Tonton Taka,” terang Nasib.

Selama ini, lanjut dia, tarif untuk Pelayanan Barang merupakan tarif yang diberlakukan sejak 1 Januari 2014. Berarti sudah berlangsung selama lebih kurang 8 tahun. Koreksi eskalasi harga layanan di pelabuhan menurut Nasib mestinya dilakukan dalam setiap kurun waktu 5 tahun. Namun yang terjadi di Nunukan sekarang ini sudah berjalan 8 tahun tanpa ada penyesuaian.

Selain karena masa eskalasi, kenaikan harga layanan yang akan diterapkan, juga menyusul adanya peningkatan fasilitas pelayanan yang lebih memadai di Pelabuhan Tunon Taka oleh PT. Pelindo (Persero).

“Ada sejumlah perbaikan layanan yang telah kami berikan. Diantaranya, pelabuhan sudah beroperasi 7 x 24 jam, pembayaran dengan sistem cashless (non tunai), Security yang bertugas 24 jam serta dilengkapi dengan perangkat CCTV,” kata Nasib.

Saat ini, katanya lagi, Pelindo telah menjadi Perusahaan Customer Intimacy, yakni perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik dengan cara menyiapkan call center serta bebas dari pungutan liar.

Dengan adanya peningkatan pelayanan melalui inovasi-inovasi dari tahun ke tahun yang dilakukan, tentu saja berkonsekwensi pada penyesuaian tarif pelayanannya. Melalui ruang diskusi pada pertemuan yang berlangsung saat itu, PT. Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Nunukan menawarkan besaran harga terbaru penerapan di tahun 2022.

Terdapat beberapa masukkan yang diusulkan PT. Pelindo menemukan titik kesepakatan. Pada usulan penyesuaian tarif dimaksud diperoleh angka bervariatif sesuai kesepakatan, meliputi kenaikannya untuk jasa dermaga sekitar 40 persen. Yang sebelumnya sebesar Rp 2.750 menjadi Rp 4.000. Jasa lapangan yang semula Rp 2.000, menjadi Rp 2.500, atau ada kenaikannya sekitar 25 persen.

Karena membutuhkan Men Power, kenaikan harga juga dilakukan pada jasa kebersihan menyesuaikan upah minimum. Untuk bidang jasa ini kenaikan dilakukan dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.000, disepakati menjadi Rp 2.000. Untuk jasa gudang tidak megalami kenaikan. Masih tetap sebesar Rp 3.000.

Menyesuaikan regulasi dari pemerintah, penerapan penyesuaian tarif layanan terbaru di Pelabuhan Tunon Taka tersebut akan diefektifkan terhitung sejak 1 Januari 2022 mendatang.

Tindak lanjut dari hasil pertemuan ini akan dibuat dalam bentuk Berita Acara yang akan dilaporkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan ke Regional HET IV. Selanjutnya akan diteruskan kepada Kementrian Perhubungan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button