Pekerja Paruh Waktu dan Karyawan Restoran di Nunukan Juga Belum Terdaftar JKN
NUNUKAN – Selain pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), tenaga kerja yang belum terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Nunukan ternyata juga dialami tenaga PPPK paruh waktu hingga karyawan restoran.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tenaga kerja non tetap mendapat perlindungan kesehatan
Menurut Yusef, tenaga PPPK atau pekerja paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah masih ditemukan belum terdaftar sebagai peserta JKN. Ia berharap Pemkab Nunukan dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut melalui APBD Perubahan mendatang.
“Tenaga PPPK atau pekerja paruh waktu ini juga perlu menjadi perhatian. Kami berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan JKN mereka,” ujarnya.
Selain sektor pemerintahan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kepatuhan pelaku usaha, khususnya restoran dan rumah makan di Nunukan. Yusef meminta agar kondisi tersebut segera dievaluasi.
“Coba dicek juga restoran-restoran di Nunukan, apakah sudah memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN,” katanya
Ia mengungkapkan, dari hasil pemantauan di lapangan, masih sedikit pengusaha restoran yang menjalankan kewajiban tersebut secara tepat. Bahkan ada pekerja yang baru didaftarkan setelah tiga bulan bekerja, padahal seharusnya perlindungan diberikan sejak hari pertama menjadi karyawan.
Pernyataan Kepala Cabang BPJS Tarakan ini disampaikannya kepada sejumlah media usai kegiatan penandatanganan dan serah terima CSR kepada kelompok masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Nunukan Rabu (13/5/2026) lalu.
Selain sosialisasi ketenagakerjaan dan JKN, acara juga dirangkaikan dengan Media Gathering yang melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia.
Dalam momen itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Nunukan, Adharsyah, yang juga dari media diksipro.com�, dipercaya menjadi narasumber dengan materi bertema “Peran Media Dalam Penyebarluasan Informasi”.(ADHE/DIKSIPRO)




