NUNUKAN – Sebagai sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan utama membangun dan meningkatkan kesadaran bela negara di seluruh lapisan masyarakat, Forum Bela Negara (FBN) Kabupaten Nunukan ternyata kesulitan dalam melaksanakan kegiatan penting pada eksistensi keberadaannya.
Salah satu kegiatan penting dimaksud, sejak memimpin FBN Kabupaten Nunukan yang terbentuk pada tahun 2018 silam, mereka belum mampu melakukan pengkaderan guna menciptakan regenerasi pemimpin dan anggota yang kompeten, berkarakter, serta ideologis untuk menjamin keberlanjutan, kekuatan, dan kemajuan organisasi.
Menurut Ketua FBN Kabupaten Nunukan, Bahrul Ulum, S.Pd.I., M.Pd.I., sejatinya, antusias kalangan muda di daerah ini untuk bergabung dalam organisasi yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI ini cukup tinggi.
“Tapi karena tidak memiliki sumber anggaran yang dapat dikelola organisasi dalam melakukan perekrutan dan pengkaderan, ya kami baru bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang serba terbatas. ,” ujar Bahrul kepada media ini usai menghadiri undangan Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di lapangan upacara Kantor Bupati Nunukan, Jum’at (19/12/2025).
Upaya-upaya yang dilakukan agar tidak menjadi sebuah lembaga mati suri lantaran tidak ada back up anggaran organisasi, kata Bahrul, melakukan koordinasi dan ikut serta memberikan dukungan jika ada pihak-pihak terkait berkegiatan dengan materi yang sesuai pada visi dan misi FBN.
“Setidaknya FBN Kabupaten Nunukan masih bisa mempertahankan eksistensinya walau melalui kegiatan yang bersifat memberikan dukungan,” terang Bahrul.
Memberikan contoh kegiatan instansi lain yang pernah ikut dilibati FBN Kabupaten Nunukan, misalnya sosialisasi tentang bahaya narkoba oleh pihak kepolisian atau cerdas cermat Bela Negara tingkat pelajar oleh sebuah lembaga pendidikan yang ada di daerah ini.
Namun cukup miris juga. Diantara upaya-upaya positif yang dilakukan, FBN Kabupaten Nunukan ternyata punya pengalaman tak nyaman. Yakni mendapat teguran dari FBN Pusat saat ikut melakukan aksi sosial penggalangan dana di tengah masyarakat untuk korban bencana alam.
“Kami bingung juga atas teguran tidak diperbolehkan melakukan aksi sosial untuk solidaritas serupa itu. Padahal tercantum dalam ketentuan organisasi yang mengatur soal peran aktif melakukan aksi sosial,” ujarnya lebih lanjut.
Menutup wawancara ini, atas nama organisasi yang dipimpinnya, Bahrul tetap berharap agar Kemenhan RI yang telah membentuk FBN di daerah dapat memberikan dukungan terhadap semangat yang dimiliki FBN Nunukan dalam tugas dan fungsi bela negara.
“Mestinya, setelah dibentuk harus ada follow up-nya. Tidak terkesan ditinggalkan begitu saja,” tegas Bahrul. (ADHE/DIKSIPRO)



