HukumNunukan

Impian ‘Om Ayam’ Diangkat Jadi PPPK Pupus

NUNUKAN – Sebagai tenaga honorer yang sudah puluhan tahun bekerja pada Dinas Pariwasata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Nunukan, Impian Mj untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini pupus.

Pasalnya, di tengah kesibukan ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nunukan yang saat ini mengurus kelengkapan berkas persyaratan untuk mengikuti proses menjadi PPPK yang berlangsung, Mj justru tidak dapat melakukan hal yang sama lantaran masih berada dalam tahanan pihak kepolisian.

Terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025 lalu, Mj yang belakangan popular dengan julukan barunya, ‘Om Ayam’ ditahan pihak berwajib setelah menjadi tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap bocah perempuan berusia 3 tahun, tetangganya sendiri.

Dikonfirmasi Jum’at (12/9/2025), Kepala Disparpora Kabupaten Nunukan, Abdul Halid membenarkan status Mj masih sebagai tenaga honorer di bagian kesekertariatan OPD yang dipimpinnya tersebut. Dipastikan dengan penerimaan gaji honorer yang masih berjalan hingga bulan September 2025 ini.

“Sejak berstatus tahanan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini dia masih tercatat sebagai tenaga honorer kami dan honornya masih berjalan,” terang Halid.

Pemutusan kontrak kerja dan penghentian upah honorernya, lanjut Halid baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum yang inkrah menyatakan dia (Mj) bersalah.

Di mata Halid dan sejumlah pejabat maupun rekan kerja di lingkungan Disparpora Kabupaten Nunukan, selama ini Mj dikenal sebagai pribadi yang baik. Termasuk dalam tanggungjawab melakukan tugas pekerjaannya sehari-hari. Bahwa kemudian dia tersangkut perkara pidana perbuatan cabul, apalagi terhadap anak di bawah umur, sama sekali di luar dugaan.

“Bahkan dia menjadi pilihan pertama untuk tugas pembaca do’a jika ada kegiatan internal di dinas kami,” tegas Halid.

Saking tidak terduganya, masih seperti dituturkan Kepala Disparpora Kabupaten Nunukan, pertama kali menerima informasi dari pihak kepolisian tentang adanya salah seorang tenaga honorer mereka yng akan diamankan atas tuduhan tindak pidana perbuatan cabul, baik Halid maupun sejumlah pejabat lainnya sempat menduga pada beberapa diantara nama tenaga honorer  mereka sebagai pelakunya. Dengan dasar dugaan atas  tingkah laku atau karakter kesehariannya.

“Sungguh membuat kami semua terkejut. Samasekali tidak menyangka kalau oknum tenaga honorer yang dimaksud pihak kepolisian saat itu adalah Mj,” terang Halid.

Jika belakangan sosok Mj lebih populer dengan nama julukan Om Ayam, tidak lain karena istilah tersebut keluar dari mulut mungil korbannya saat memberikan keterangan. Baik kepada orang tua, penyidik kepolisian maupun  tenaga pendamping saat dilakukan pemeriksaan, bahwa perbuatan tidak senonoh yang dia alami dilakukan oleh Om Ayam.

Di lingkungan tempat tinggalnya, pria yang sudah berkeluarga ini memang dikenal sebagai orang yang hobi berternak ayam lokal atau ayam buras. Sangat telaten mengurus ayam peliharaan dengan jumlah yang cukup banyak. Dia juga tidak segan marah-marah jika melihat ada anak yang mengganggu hewan ternaknya tersebut.

Kondisi tersebut membuat anak-anak di lingkungan sekitar tempat tinggalnya yang tidak mengetahui nama Mj sebenarnya, lebih familiar memanggilnya dengan sebutan Om Ayam. Sebuah sebutan yang membuat Mj tidak pernah merasa keberatan.

Komentar

Related Articles

Back to top button