PPPK dan CPNS Baru Dilantik Jangan Keburu Tergoda Gadaikan SK di Bank
Pesan Bupati Saat Lantik dan Serahkan SK

NUNUKAN – Para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Nunukan yang baru dilantik diharapkan dapat menahan diri. Tidak tergoda buru-buru ‘menitip’kan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai jaminan pinjaman pada bank.
Begitu antara lain pesan disampaikan Bupati Nunukan, Irwan Sabri pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I dan CPNS Tahun 2024 di Nunukan, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Irwan, untuk menaruh SK pada bank, sebagai jaminan pinjaman dana, harus benar-benar diperhitungkan. Dibicarakan maatang dan tuntas dengan keluarga (suami/istri) pada sisi kebutuhan, manfaat serta konsekwensinya.
“Jika memang sangat dibutuhkan, ya apa boleh buat. Tapi jika untuk tujuan yang tidak terlalu menuntut sebaiknya tunda dulu. Misal ke kantor dirasa cukup hanya menggunakan sepeda motor, jangan memaksakan harus pakai mobil,” kata Irwan.
Ucapan satire Bupati Nunukan ini segera saja disambut gelak tawa lucu lebih dari 900 orang tenaga PPPK dan CPNS yang hari itu menerima penyerahan SK pengangkatan dan penugasan mereka.
Sebab, lanjut Bupati, kebanyakan yang terjadi, jika melihat gaji yang diterima tersisa sedikit, akibat potongan pinjaman dari bank, semangat kerja sudah jadi menurun. Kualitas pekerjaan pun ikut terdampak jadi berkurang.
Pada laporan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Sura’i mengatakan dari 934 jumlah orang yang menerima SK Pengankatan hari itu, rinciannya CPNS sebanyak 143 orang, PPPK Tenaga Teknis 336 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 137 orang dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 318 orang. (ADHE/DIKSIPRO)