Nunukan

Warga Batal Tanami Jalan Dengan Pohon Pisang dan Sawit

Tapi Ajukan Syarat Prioritas Pembangunannya di Tahun 2025

NUNUKAN – Sempat mengancam akan menutup salah satu badan jalan dengan menanami pohon pisang serta bibit sawit, sekelompok warga di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan akhirnya memilih langkah kondusif. Mereka bersedia membatalkan niat tersebut dengan syarat, pembangunan jalan aspal yang mereka perjuangkan menjadi prioritas Pembangunan di tahun 2025 ini.

Sebelumnya, kelompok warga dimaksud sempat melakukan aksi protes, menyusul dugaan pengalihan kegiatan pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 1200 meter di SP I Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi dialihkan ke Lokasi lain, di desa yang sama.

Warga menuding kebijakan dialihkannya proyek pembangunan jalan tersebut terindikasi adanya campur tangan Camat Tulin Onsoi serta Kepala Desa Sanur. Namun tudingan tersebut mendapat bantahan oleh Kristoforus Belake selaku Camat Tulin Onsoi yang memastikan tidak ada kewenangan pada jabatannya untuk melakukan hal tersebut.

“Ini miskomunikasi saja. Tidak mungkin Camat memiliki kekuasaan seperti itu. Yang kami ketahui, memang belum ada kegiatan perbaikan jalan yang dimaksudkan warga tersebut,” terang Kristoforus saat itu.

Namun dia menjanjikan akan mencari Solusi guna memenuhi keinginan masyarakat agar dilakukan perbaikan untuk jalan yang sebagian besar kondisinya itu rusak. Sehingga tidak menyulitkan bila dilewati kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Solusinya, menurut Kristoforus Belake telah ditemukan. Bersama Kepala Desa serta tokoh adat setempat mengajukan permohonan bantuan pada beberapa Perusahaan Perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi.

“Walau baru tercapai lebih kurang 100 meter, namun pada beberapa titik jalan yang rusak berat telah dilakukan pengerasan dengan material pasir dan batu makadam atas partisipasi beberapa Perusahaan yang kami temui,” kata Kristoforus lagi.

Jika kelompok masyarakat yang sebelumnya sempat melakukan aksi protes akhirnya melunak atas tuntutan yang disampaikan saat itu, menurut koordinator warga, Asbar, sebagai itikad baik mereka agar persoalan yang muncul dapat terselesaikan secara kondusif.

“Bagaimanapun, kami tetap bagian dari masyarakat yang mendukung kebijakan program pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” kata Asbar menjelaskan langkah kondusif yang kemudian mereka putuskan.

Kendati demikian, lanjut Asbar, langkah berdamai yang akhirnya mereka tempuh disertai syarat, pengaspalan jalan yang mereka perjuangkan tersebut menjadi prioritas Pembangunan di tahun 2025.

“Perbaikan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, merupakan objek vital yang menghubungkan ke beberapa desa sekitar dan terkait erat dengan pengembangan perekonomian di sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan Tulin Onsoi,” tegasnya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button