Nunukan

Konflik HIPMI di Nunukan Akan Dibawa ke Tingkat BPP

Bentuk Perlawanan Safrial Atas Tim Caretaker Produk BPD

NUNUKAN – Sempat beberapa hari meredup dari pemberitaan, tidak mengindikasikan arus persoalan internal yang terjadi dalam tubuh organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Nunukan itu menyurut.

Bergerak silent dengan cara dan strateginya sendiri-sendiri, dipastikan masing-masing dari dua kubu yang berseteru dan sama-sama sudah menyelenggarakan Muscab IV Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Nunukan, tentunya tengah berupaya mendapatkan restu dari  Badan Pengurus Pusat (BPP) untuk legalitas kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Nunukan Periode 2025-2028.

Sebelumnya, demisioner Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2019-2022, Safrial secara terbuka sudah menyatakan  penolakannya terhadap penyelenggaran Musda IV BPC HIPMI Nunukan versi tim caretaker bentukan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kalimantan Utara.

Dalilnya, tim caretaker yang terbentuk, dipastikan Safrial menggunakan cara salah aturan. Kebutuhan adanya tim caretaker, menurut Safrial, ketika tidak ada pengurus defenitif aktif yang dapat menyelenggarakan terlaksananya perhelatan Muscab.

“Walaupun masa jabatan saya sebagai ketua pada saat itu sudah berakhir. Tapi kepengurusan kami secara defenitif dan masih aktif, kan ada dan diakui. Kenapa harus membentuk tim caretaker,” ujar Safrial.

Memastikan kepengurusan organisasi defenitif periode 2019-2022 masih ada dan mendapat pengakuan, baik oleh BPD maupun BPP, dipastikan dengan adanya arahan untuk menindaklanjuti pelaksanaan program-program kerja BPP maupun BPD  di tingkat BPC. Selain itu, kepengurusan di bawah pimpinan Safrial juga masih menerima sekali gus menghadiri setiap undangan pertemuan atau rapat koordinasi internal HIPMI pada kapasitas pengurus BPC.

Bahkan masih diminta menerbitkan surat mandat resmi atas nama pengurus untuk diberikan kepada perwakilan yang diutus menghadiri undangan beberapa momentum kegiatan organisasi.

Mengacu pada ketentuan organisasi, ditegaskan Safrial bahwa legalitas pelaksanaan kegiatan Muscab, tentu saja berada di tangan panitia pelaksana bentukan BPC periode 2019-2022 dengan kelengkapan Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC).

Selain menolak terbentuknya tim caretaker dengan segala hasil Muscab yang telah diselenggarakan, bentuk perlawanan yang akan dilakukan Safrial, dipastikannya dengan membawa persoalan yang terjadi hingga di tingkat BPP organisasi sebagai ‘pengadilan’ terakhir untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

“Namun sebelumnya tentu akan menyampaikan juga penolakan secara resmi pada BPD terkait keberdaan tim caretaker yang mereka bentuk,” ujar Syafrial. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button