InternasionalNunukan

Menjelang Lebaran, Malaysia Deportasi 182 PMI

Terbanyak Dari Sulsel, Kaltara Urutan Kedua

NUNUKAN – Deportasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dilancarkan Pemerintah Malaysia. Selasa, (11/4/2023) sebanyak 182 PMI dari Depo Tahanan Imigresen Tawau, dipulangkan ke tanah air melalui Nunukan.

Dari seluruh warga Indonesia yang dideportasi, terbagi untuk 143 orang laki-laki, 30 orang perempuan, 6 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan Kombes Pol, F.J. Ginting, ratusan PMI yang dideportasi ini setelah didapati keberadaannya di negara tetangga terdekat tersebut bermasalah.

“Mereka (PMI) yang diamankan pihak berwenang di negara bagian Sabah, Malaysia Timur ini didapati terlibat berbagai kasus pelanggaran hukum,” terang Ginting.

Kebanyakan diantara pelanggaran yang terjadi, lanjut Ginting, karena pelanggaran keimigrasian. Diantara, tinggal melebihi batas izin yang diberikan (overstay), memasuki wilayah negara Malaysia secara tidak sah serta penyalahgunaan narkotika.

Sebagian besar kasus yang terjadi pada PMI yang dideportasi kali ini, lanjut Ginting adalah undocumented. Jumlahnya mencapai 94 orang. Berikut adalah yang Over stay sebanyak 33 orang, terlibat kasus narkoba 47 orang. Sedangkan pelaku tindak kriminal lainnya sebanyak 8 orang.

Dipastikan dari seluruh jumlah deportan, terbanyak adala warga Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan (77 orang), Kalimantan Utara (56 orang), Nusa Tenggara Timur (34 orang), Sulawesi Barat (7 orang), Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing 3 orang serta 2 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Selama berada di Nunukan, para PMI deportasi itu akan diinapkan pada Rumah Ramah PMI, di Jl. Ujang Dewa, Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan, dilakukan pendataan ulang sebelum dipulangkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Kepala BP3MI Nunukan ini berharap pihak PT Pelni (Persero) Cabang Nunukan mempersiapkan kuota tambahan penumpang armadanya untuk ratusan PMI deportasi yang akan dipulangkan ke kampung halamannya. Tujuannya, agar mereka yang beragama Islam dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Bersama sanak keluarganya.

Untuk keperluan itu, lanjut Ginting, pihaknya sudah berkoordinasi dengan General manager PT Pelni Pusat maupun Kepala Cabang PT Pelni Nunukan terkait permintaan penambahan kuota penumpang tersebut.

Jika harapan tersebut tidak terpenuhi, masih seperti dikatakan Ginting, alternatif memulangkan 182 PMI deportan itu menggunakan kapal milik swasta dengan mengutamakan tujuan provinsi terdekat. Misalnya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button