NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu (6/4/2022) mendeportasi 5 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ke negaranya melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kelima WNA dari negeri jiran terdekat tersebut, di antaranya seorang wanita berinisial NBS (56) dan empat orang pria masing-masing berinisial SK (46), MBH (63), N (32) dan S (33).
Kelima WNA tersebut sempat dititipkan di Kantor Imigrasi Nunukan usai menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Nunukan atas pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Dari keempat pria itu, seorang di antaranya, SK merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan selama satu pekan di Kantor Imigrasi Nunukan dan dipulangkan hari ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A., menjelaskan, SK baru saja usai menjalani masa hukumannya pidana penjara selama 6 tahun atas pelanggaran Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan empat lainnya melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang–Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang kemudian diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
“Hari ini (Rabu, 6 April 2022) kelimanya kita deportasi ke negara asal mereka, Malaysia,” kata Washington.
Sebelum dipulangkan, terhadap para deportan tersebut terlebih dahulu dilakukan test PCR. Hal itu sesuai dengan syarat keberangkatan luar negeri yang ditetapkan oleh Malaysia. Hasilnya, semuanya negatif.
Di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, petugas tetap melakukan pemeriksaan pasport serta identitas diri terhadap kelimanya. Pihak Karantina Pelabuhan juga melakukan Validasi terhadap surat keterangan hasil test PCR.
Setelah dokumen keberangkatannya lengkap, mereka diizinkan berangkat. Namun selama dalam perjalanan di Nunukan, mulai dari menuju pelabuhan hingga menaiki kapal reguler yang akan memberangkatkan mereka ke Malaysia, mereka tetap didampingi oleh petugas.
Pendampingan itu dilakukan guna memastikan para WNA deportasi tersebut akan menaiki kapal yang akan memberangkatkan hingga bertolak menuju Kota Tawau, Malaysia. (INNA/DIKSIPRO)