Beli Petasan di Indonesia, 4 Warga Bergusong Diamankan Satgas Pamtas

NUNUKAN – Jumat dini hari (06/05/2022), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 18/Komposit RI-Malaysia telah mengamankan 8 orang di patok 8 wilayah Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Empat orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia yang beralamat di Desa Bergusong. Wilayah negeri jiran Malaysia yang masih satu daratan dengan Pulau Sebatik, wilayah Indonesia. Empat orang lainnya merupakan Warga Indonesia.

Data diperoleh, keempat warga Malaysia asal Desa Bergusong tersebut 2 orang berjenis kelamin pria, Bombo (30) dan Kimi (17) serta 2 orang lainnya berjenis kelamin wanita adalah Nurliana (27) dan Nuraina (15). Sedangkan keempat warga Indonesia yang turut diamankan merupakan anak di bawah umur.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang MH, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S. Sos, M.Han., melalui Kopral Dua Hutagaol menjelaskan, keempat warga Malaysia dimaksud diamankan karena berada di wilayah Indonesia (patok 8 wilayah Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah) secara tidak sah dengan tujuan menerima sejumlah petasan dan kembang api yang dibawa oleh 4 anak warga Indonesia.

Kronologis kejadiannya, Kamis (5/5/2022) sekitar Pk. 20.00 Wita diperoleh informasi dari staf intel bahwa adanya WNA yang akan melintas masuk ke wilayah Indonesia. Hutagaol menerima perintah untuk memimpin pasukannya melakukan patroli ke wilayah dimaksud.

Berada di tempat itu sekitar Pk. 23.00 Wita, pasukan yang berpatroli mendapati 4 orang anak yang masih di bawah umur membawa karung.

“Saat kami tanyakan, keempatnya mengaku tidak mengetahui isi karung yang dibawa. Mereka mengaku hanya diminta untuk mengantarkannya ke lokasi tersebut,” tutur Hutagaol.

Setelah diperiksa, diketahui isi karung adalah petasan dan kembang api. Keterangan lain yang diperoleh, akan ada warga Malaysia dari Desa Bergusong yang akan datang untuk mengambil barang tersebut.

Sekitar Pk. 01.00 Wita dinihari, orang warga Bergusong yang ditunggu akhirnya tiba. Jumlahnya sebanyak 4 orang. Dua orang pria dan dua wanita. Pemeriksaan identitas yang dilakukan petugas, terbukti keempat warga Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi keimigrasian.

Pada pemeriksaan lebih lanjut, seorang di antaranya yang bernama Bombo mengakui kadatangan mereka ke patok 8 wilayah Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah tersebut akan membeli petasan dan kembang api. Rencana barang tersebut akan digunakan untuk memeriahkan menyambut perayaan hari lebaran Idul Fitri di Desa Bergusong.

“Alasan utama penahanan yang kami lakukan terhadap warga Malaysia tersebut karena memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah,” terang Hutagaol. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version