Tidak Mendukung Jam Malam Untuk Pelajar, Ijin Cafe Akan Dicabut

NUNUKAN – Usaha penyedia makanan dan minuman ringan (Cafe) di daerah ini berpeluang menerima sanksi tegas jika didapati tidak mendukung kebijakan Pemerintah Derah memberlakukan  Jam Malam untuk para pelajar.

Seperti diketahui, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Desember 2025 lalu Bupati Irwan Sabri sudah meneken Surat Edaran (SE)  Bupati Nomor : 293-SATPOL PP/XII/2025 yang mengatur tentang pelajar dilarang berada di luar rumah setelah Pk. 20.00 Wita kecuali untuk keperluan sekolah atau didampingi orang tua.

Karenanya, menurut Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, selain menyuruh pulang pelajar yang didapati masih nongkrong di luar rumah setelah Jam Malam berlaku, pihaknya juga  akan memberi sanksi pengelola Cafe yang  saat itu  masih membiarkan pelajar berada di tempat usaha mereka.

“Pemilik usaha harus menegur dan tidak mengakomodir pelajar yang datang ke cafe mereka setelah jam malam berlaku,” kata Mesak, Sabtu (31/1/2026).

Jika tidak menegur dan malah tetap memberikan pelayanannya, lanjut Mesak,   pemilik usaha juga akan diberi sanksi.  Mulai sanksi paling ringan, berupa teguran lisan hingga sanksi terberatnya, pencabutan ijin usaha.

“Setelah mendapat teguran lisan tapi masih membandel, maka sanksi terberat akan diterapkan. Ijin usahanya akan dicabut,” tegas Dan Satpol PP Kabupaten Nunukan ini.

Sejak kebijakan Jam Malam untuk pelajar di Nunukan efektif diberlakukan, termasuk pada malam libur sekolah (Sabtu malam), menurut Mesak Adianto, anggota Satpol PP Nunukan secara berkala rutin turun ke jalan melakukan pengawasan dan operasi penertiban. Tidak jarang dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan, dirinya sering ikut terjun langsung mendampingi anggotanya di lapangan.

Kendati kebijakan Jam Malam sudah lebih dari satu bulan terakhir diberlakukan, menurut Mesak hingga saat ini masih banyak ditemukan pelajar di Nunukan yang beraktifitas di luar rumah setelah Pk. 20.00 Wita. Terutama yang berada pada cafe-cafe di beberapa lokasi tempat terkonsentrasi berkumpulnya anak-anak muda.

“Dalam setiap operasi penertiban yang kami lakukan, masih ada saja pelajar yang kami dapati nongkrong di cafe setelah jam malam.  Walau jumlahnya tidak lagi sebanyak sebelumnya. Mereka yang kami temukan itu langsung kami suruh pulang,” ujar Mesak.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version