PNBP Kantor Imigrasi Terancam Menurun

Menyusul Kebijakan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

NUNUKAN – Kebijakan terbaru masa berlaku Paspor 10 tahun, dikuatirkan berdampak negatif pada kinerja pengawasan dan pencegahan kasus-kasus pelanggaran keimigrasian serta kegiatan-kegiatan layanan Paspor jemput bola.

Tidak terkecuali di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Nunukan. Begitu ditegaskan Kepala Kanim Nunukan, Washington Saut Dompak, beberapa waktu lalu.

Potensi tersebut, menurut Washington, bisa terjadi lantaran terbatasnya anggaran operasional di lapangan menyusul menurunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) Kantor Imigrasi.

Apalagi Kabupaten Nunukan yang merupakan satu diantara sejumlah pintu keluar masuknya WNI ke Malaysia. Dibalik potensi penerimaan PNBP yang cukup signifikan, sebaliknya berkonsekwensi terhadap tingginya terjadi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian.

“Pada tahun ini hingga empat tahun ke depan, dampaknya memang belum terasa karena paspor lima tahun masih berlaku,” kata Washington

Namun, 5 tahun kemudian, setelah masa berlaku paspor sudah 10 tahun, akan terjadi penurunan PNBP untuk Dirjen Imigrasi.

“Kan orang baru memperbaharui atau memperpanjang paspornya kembali setelah sepuluh tahun dari masa berlaku pembuatan sebelumnya berakhir,” tegas Washington.

Dijelaskan, sumber PNBP Imigrasi di Nunukan, terutama melalui pembuatan paspor juga pemasukan dari izin tinggal bagi WNA dan perpanjangan izin tinggal.

Selain itu ada juga dari visa saat kedatangan (visa on arrival) yang dapat diambil saat WNA tiba di pelabuhan.

Besaran target PNBP Kanim Nunukan untuk tahun anggaran 2022, menurut Washington, sebesar Rp1.528.250.000.

Berdasarkan pencatatan per tanggal 16 Oktober 2022, perolehan PNBP Kanim Nunukan dari paspor, ijin tinggal WNA maupun perpanjangannya, mencapai Rp1.916.300.000,.

“Melihat realisasi tersebut tentunya capaian PNBP Kanim Nunukan pada tahun ini sudah melampaui target. Tapi tidak tahu, bagaimana dengan lima tahun kedepan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Nunukan ini. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version