NUNUKAN – Keresahan warga di kawasan Pasar Yamaker terhadap arena perjudian di lingkungan mereka dijawab oleh pihak kepolisian dengan membongkar arena yang biasa digunakan penjudi bermain kartu dan judi pakyu tersebut pada Selasa (8/6).
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K melalui Kapolsek Nunukan IPTU H. Supanggat, S.H memastikan tentang tindakan pembongkaran lapak judi yang berlokasi dekat los pedagang ikan Pasar Yamaker di RT. 03 Kelurahan Nunukan Barat tersebut.
Diterangkan Supangat, pembongkaran arena lapak judi ini menyusul penggerebekkan yang dilakukan Tim Patra Polres Nunukan pada hari Minggu (6/6) lalu.
“Saat itu kami (kepolisian) dari tim Patra melakukan penggerebekkan terhadap beberapa orang yang tengah bermain judi di lokasi itu. Setelahnya, sejumlah perwakilan warga sekitar meminta agar pihak kepolisian membongkar arena yang selalu digunakan para penjudi bermain kartu dan judi pakyu dengan taruhan uang tersebut,” ungkap H. Supangat.
Menurut Supangat, masyarakat sekitar sebenarnya sudah lama merasa resah dengan keberadaan arena judi di maksud. Mereka lalu menginformasikan kepada pihak berwajib yang ditindaklanjuti dengan penggerebekkan oleh Tim Patra Polres Nunukan.
Tidak hanya membongkar arena perjudian, Kapolsek Nunukan ini juga telah memanggil kepala pasar agar mengingatkan para pedagang maupun masyarakat sekitar untuk tidak bermain judi lagi.
Pembongkaran arena perjudian yang berlangsung saat itu tidak hanya dilakukan oleh petugas kepolisian tapi dibantu juga oleh kepala pasar, para pengurus serta sejumlah pedagang yang selama ini menjajakan barang jualan mereka di Pasar Jamaker. (DIA/DIKSIPRO)