Klarifikasi Kapolres Vs Keterangan Korban Berbeda

Keluarga Korban Pemukulan Oknum Polisi Bersedia Damai

NUNUKAN – Selain menyebutkan langkah-langkah yang telah dilakukan terkait kasus pemukulan oleh sejumlah oknum anak buahnya terhadap seorang pemuda R (21), Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H juga membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/12/2021) lalu itu.

Bermula saat oknum anggota Polisi bernama Y yang saat itu berada di Jl. Tien Soeharto sekitar Pk. 23.20 menunggu temannya yang juga Polisi, akan menjemput dengan kendaraan roda dua.

Sebelum rekannya tiba, Y bertemu dengan seorang pemuda R. Menurut Ricky Y sempat menduga R adalah temannya yang lain, lalu mengajak bercanda dengan menyenggol dan menendang R. Belakangan, Y baru menyadari dirinya salah orang.

“Sejauh itu tidak ada masalah. Hingga rekan yang menjemputnya tiba, Y menceritakan kejadian yang baru saja dia alami. Keduanya lalu menemui R yang saat itu sudah bergabung dengan teman-temannya yang lain di samping Hotel Akbar, di Jl. Pelabuhan,” kata Ricky.

Merasa kembali didatangi, suasana menjadi panas, R Lalu menantang Y berduel, satu lawan satu. Tantangan itu disambut Y yang langsung turun dari boncengan motor rekannya. Lalu beberapa teman R memegangi Y. Selanjutnya R melayangkan pukulan yang berakibat luka robek di pelipis mata sebelah kanan Y.

Masih seperti dituturkan Ricky, Y lalu menelepon seniornya agar dijemput dan dibawa ke Mapolres guna melaporkan kejadian tersebut.

Senior yang datang ternyata mengenali R yang tidak lain adalah keluarganya sendiri. Karena masih memiliki hubungan kekerabatan, kejadian tersebut diselesaikan sampai di situ saja. Kepada R juga dijelaskan bahwa orang dia pukul ada anggota Polisi.

R kemudian diajak Y ke kost-annya. Di tempat itu ternyata ada beberapa rekan Polisi Y yang sebelumnya sempat mendengar informasi pemukulan terhadap Y. Melihat keberadaan R, beberapa rekan Y langsung bereaksi melakukan pemukulan terhadap R.

“Tidak benar pemukulan terhadap R dilakukan sepanjang malam hingga pagi. Hasil pemeriksaan mengarah pada pemukulan yang dilakukan oleh beberapa rekan Y terjadi secara spontan. Mungkin karena kecewa terhadap R yang memukul rekan mereka,” terang Ricky.

Masih seperti dipaparkan Ricky, sekitar Pk. 01.00, R brniat pulang. Namun karena sudah larut malam, R diminta untuk beristirahan di kost tempat Y tinggal.

Baru pada Minggu (26/12/2021) sekitar Pk. 06.00 pagi korban diantar pulang ke rumahnya. Namun yang mengantarkan tidak bertemu dengan pihak keluarga R untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi.

Pada Senin (27/12/2021), R datang ke Propam Polres Nunukan melakukan pengaduan. Karena masih ada hubungan kekerabatan, lanjut Ricky, permasalahan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sejumlah orang tua oknum aggota Polisi yang terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap R sudah menemui keluarga korban,” jelas Ricky.

Dari penyelesaian masalah secara kekeluargaan tersebut, lanjutnya, dibuat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Antara lain isi kesepakatan itu, keluarga para pelaku akan membantu biaya pengobatan terhadap R.

Diakhir klarifikasinya, Kapolres Nunukan yang mengakui kesalahan sejumlah oknum anak buahnya tersebut memastikan, kendati telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetap akan ada tindakan hukuman disiplin terhadap para pelaku.

Klarifikasi yang dilakukan Kapolres Nunukan ini agak berbeda dengan pengakuan korban pada sejumlah media yang sempat mewawancarai dia sebelumnya.

Mengutip keterangannya, R mengaku malam itu sempat disekap di tempat kost Y dan dipukuli oleh sejumah orang hingga pagi (Minggu, 26/12/2021). Diperkirakan Pk. 06.00 Wita, R melihat pintu kamar kost sempat terbuka.

Saat itu dia melihat ada peluang untuk kabur meninggalkan tempat. Namun upayanya gagal karena berhasil ditangkap oleh beberapa rekan Y. Menurut R, penganiayaan ‘berjamaah’ kembali dia terima pagi itu.

”Ada beberapa warga sekitar yang melihat kejadian itu tapi tidak mau terlibat karena mengetahui para pelaku adalah oknum anggota Polisi,” terang R yang menjelaskan, jika akhirnya dia bisa pulang ke rumahnya, tidak terlepas dari upaya salah seorang rekan Y yang bernama S berhasil menengahi kejadian tersebut.

Kronologis kejadian versi R, berawal saat itu dia berteriak dan melambaikan tangan kepada pengendara sepeda motor berboncengan, yang dikira temannya.

Teriakan dan lambaian tangan R itu ditafsirkan sebagai tantangan oleh kedua orang yang berboncengan sepeda motor tersebut. Hingga akhirnya terjadi cekcok mulut yang berujung pemukulan dilakukan oleh R.

Tidak melakukan perlawanan, korban pemukulan R yang belakangan diketahui bernama Y malah menghubungi teman-temannya. Tidak lama berselang ada 5 orang yang datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap R.

Disela penganiayaan yang dia alami, R melihat salah seorang di antara yang memukulinya sempat menodongkan pistol ke kepalanya. Bahkan sempat memukulkan pistol tersebut ke kepalanya.

“Pada saat itulah saya baru tahu mereka semua adalah Polisi,” kata R.

Pengakuan R ,selanjutnya dia dibawa menggunakan sepeda motor ke sebuah tempat kost-kostan di kawasan Pasar Baru. Di tempat itu sudah ada beberapa rekan Y sesama anggota Polisi yang menunggu. Bahkan jumlahnya bertambah saat ada yang datang diketahui selama ini tinggal di asrama Polisi.

Perdamaian antara kedua belah pihak dicapai pada Kamis (30/12/2021) setelah keluarga para pelaku menyambangi keluarga R. Keluarga korban menerima permintaan maaf yang disampaikan namun berharap proses hukum terhadap para pelaku tetap berlangsung secara transparan. (DEVY-PND/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version