NUNUKAN – Hasil monitoring anggota DPRD Nunukan yang mengindikasikan terjadi kejanggalan pada proyek sejumlah banggunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, menurut Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman hanyalah kesalahpahaman.
Menurut Dulman, DPRD menduga anggaran sekitar Rp19,7 Miliar lebih tersebut merupakan realisasi untuk proyek pekerjaan yang baru selesai sekitar 40 persen. Hingga pekerjaan yang memang belum selesai tersebut diduga sebagai proyek mangkrak.
“Yang benarnya, anggaran sebesar itu untuk pembayaran jika proyek pekerjaan telah dituntaskan seluruhnya. Yang ada itu memang baru dikerjakan sekitar empat puluh persen. Masih akan dilanjutkan lagi. Bukannya mangkrak,” terang Dulman.
Bagian pekerjaan yang sudah selesai 100 persen, lanjut Dulman adalah ruang kamar operasi dan sudah digunakan walau pembayarannya sendiri kepada pelaksana pekerjaan belum dilunasi 100 persen.
Terjadinya miskomunikasi, lanjutnya lagi, lantaran saat monitoring, anggota DPRD Nunukan melakukan secara dadakan. Tanpa ada pemberitahuan secara resmi terlebih dahulu.
Akibatnya, pendampingan dari pihak RSUD saat monitoring berlangsung dilakukan oleh staf yang tidak paham dengan realisasi pekerjaan itu di lapangan.
“Saat itu kebetulan saya menghadiri sebuah acara di kantor Bupati. Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, pasti saya yang akan mendampingi (monitoring) secara langsung dan akan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Dulman.
Namun bagaimanapun, menurut Direktur RSUD Nunukan ini, permasalahan tersebut sudah selesai.
Dulman mengaku dirinya sudah menjelaskan kepada anggota DPRD Nunukan dalam paparannya terkait kondisi proyek pekerjaan pembangunan di RSUD Nunukan, sudah tidak ada masalah.
Penjelasan itu, lanjutnya, disampaikan dalam sebuah kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat memenuhi undangan DPRD yang meminta dirinya mengklarifikasi dugaan kejanggalan yang ditemukan saat monitoring kegiatan proyek tahun 2021. (PND/DIKSIPRO)