Hati-Hati Keliru Gunakan Rapid Test

Foto : Petugas kesehatan melakukan swab Antigen di pintu kedatangan Pelabuhan Tunon Taka, beberapa waktu lalu.

NUNUKAN – Sebagai salah satu syarat yang harus dipatuhi masyarakat dalam berpergian, baik itu yang berangkat maupun yang datang dari atau keluar daerah adalah diberlakukannya rapid test. Instruksi pemerintah tersebut guna mencegah penyebaran lebih luas virus Corona yang berkembang saat ini.

Namun belakangan, kebijakan pemerintah tersebut benar-benar harus dicermati masyarakat jika tidak ingin merasa dirugikan seperti yang dialami salah seorang warga Nunukan bernama Arbain.

Melalui hubungan telepon seluler kepada diksipro.com warga yang tinggal di Kelurahan Nunukan Selatan ini menginformasikan tentang rapid test yang dia bawa dari Nunukan saat bepergian ke Surabaya ternyata ditolak.

Informasi yang lebih tepat disebut sebagai keluhan ini menjelaskan tentang rapid test atau biasa juga disebut sebagai tes serologis yang dibuat di Nunukan tidak direkomendir oleh petugas di Bandara Juanda Surabaya.

“Di Surabaya ternyata sudah menerapkan rapid test antigen. Rapid test biasa seperti yang saya dapatkan di Nunukan ternyata sudah tidak berlaku disini (Surabaya),” kata Arbain.

Atas kejadian tersebut, Arbain menilainya sebagai bentuk tidak kooperatif dan tidak profesionalnya pihak yang melakukan rapid test di Nunukan dalam melaksanakan kewajiban mereka.

Mestinya, lanjut dia, sebagai penyelenggara resmi berijin yang dipercaya melakukan rapid test, apotik yang ada di Nunukan up date terhadap informasi-informasi yang berhubungan dengan masalah rapid test.

Termasuk menyampaikan informasi daerah-daerah mana yang sudah menerapkan rapid test antigen, harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu ketentuan itu.

“Bukan asal melakukan rapid test lalu menerima bayaran kemudian tidak peduli apakah rapid test mereka berlaku diluar daerah atau ditolak. Masyarakat awam seperti saya, tahunya rapid test ya sudah rapid test saja” keluh Arbain.

Tidak punya pilihan lain, Arbain mengaku terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk mendapatkan rapid test yang mengambil sampel lendir ini di Bandara Juanda agar dapat memasuki Kota Surabaya.

Tidak hanya terhadap penyelenggara rapid test yang ada, dia juga mengkritisi institusi terkait di pemerintahan yang seharusnya menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Agar masyarakat paham dan tidak salah menentukan pilihan jenis rapid test yang akan digunakan saat bepergian keluar daerah. Mengingat belum semua daerah menerapkan aturan yang sama.

Ditanyakan mengenai sosialisasi kepada masyarakat sehubungan kebijakan beberapa daerah luar yang hanya menerima rapid test antigen terhadap para pendatang, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi dimaksud.

Pada beberapa pemberitaan di media massa, kata Aris lebih kurang satu minggu terakhir mereka sudah menyampaikan adanya pemberlakuan rapid test antigen pada beberapa daerah.

“Yang kami tahu, semua perjalanan yang menggunakan transportasi pesawat udara dan kapal laut besar sudah memberlakukan rapid test antigen,” terang Aris. Namun untuk perjalanan di wilayah Kalimantan Utara, kata dia lagi, masih aman menggunakan rapid test seperti yang biasa.

Sebagai informasi tambahan yang perlu diketahui masyarakat bahwa beberapa daerah yang saat ini sudah mewajibkan rapid test antigen kepada para pendatang ke daerahnya adalah DKI Jakarta, Bali, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Barat, Surabaya, Malang dan Bangka Belitung. (PND/diksipro)

Komentar
Exit mobile version