Foto : Barang Terlarang yang ditemukan oleh petugas saat inspeksi mendadak di Lapas Klas II-B Nunukan
NUNUKAN – Puluhan barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Nunukan, Kamis (8/4) berhasil diamankan petugas. Penyitaan dilakukan setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap seluruh kamar hunian para tahanan.
Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat mengatakan razia terhadap WBP dan masing-masing kamar huniannya itu digelar untuk membersihkan Lapas Klas II Nunukan dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Dalam operasi ini pihak Lapas melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan dan jajaran Polres Nunukan.
Kegiatan yang dilaksanakan jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Nasional ke-57 ini membuahkan hasil ditemukannya barang-barang elektronik, peralatan rumah tangga berbahan besi serta peralatan besi modifikasi yang berbahaya yang memang dilarang digunakan oleh warga binaan.
Rincian jumlah dan jenis masing-masing barang terlarang yang berhasil diamankan saat itu adalah 14 unit Handphone, 8 unit charge Handphone, 2 buah obeng, 5 gunting kuku, 13 senjata tajam berupa pisau cutter maupun besi yang sudah dimodifikasi, 55 korek api, peralatan makan berbahan besi, 2 spatula besi serta beberapa sabuk pinggang.
Bagaimana mungkin barang-barang terlarang tersebut bisa dimiliki para warga binaan Lapas Klas II B Nunukan saat mereka masih berada dibalik tembok penjara?.
Diakui Taufiq memang masih ada beberapa kelemahan pengawasan yang dialami dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Diantaranya masih kurang jumlah personil pengamanan yang dimiliki serta belum adanya peralatan deteksi logam yang dapat mendukung pengawasan mereka.
“Kami sudah berupaya maksimal melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Tapi ada saja cara yang dilakukan warga binaan untuk menyelundupkan barang-barang dilarang itu memasuki Lapas,” terang Taufiq.
Menurut pejabat ini, peluang masuknya barang terlarang itu dimungkinkan diselipkan melalui makanan siap saji bawaan keluarga warga binaan yang datang berkunjung.
“Mengaduk-aduk makanan milik warga binaan juga tidak etis. Bisa membuat mereka tersinggung. Karena kami belum memiliki peralatan deteksi logam,” terang Taufiq.
Terkait ditemukan alat komunikasi miliki warga binaan di Lapas Klas II B Nunukan dan disita petugas, Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto mengatakan, setidaknya akan mengurangi aktivitas dugaan pengendalian jaringan narkotika dalam Lapas.
Meski tidak ditemukan barang haram narkotika dalam sidak kali ini, pihaknya tidak serta merta menganggap Lapas Nunukan bebas dari peredaran berang haram tersebut.
“Jadi memang kita tadi tidak menemukan adanya narkoba atau sejenisnya, tapi kita tetap mengapresiasi dengan ditemukannya sejumlah HP ini setidaknya meminimalisir WBP berhubungan dengan dunia luar. Saya juga berharap kegiatan ini bisa menjadi kewaspadaan tersendiri bagi WBP untuk selalu was-was jika ingin menggunakan barang yang dilarang di dalam Lapas,” ucap Kompol Sunarto.
Kompol Sunarto juga sempat menyinggung terkait padatnya jumlah WBP yang tidak sebanding dengan ruangan yang tersedia di Lapas Nunukan, pihaknya juga ikut bersuara agar Pemerintah baik Pemkab Nunukan maupun Pemprov Kaltara dapat menyediakan bangunan baru bagi Lapas di Kaltara, sehingga menumpuknya tahanan dalam satu ruangan tidak terjadi.
“Tadi saya lihat dalam satu sel, bisa diisi sampai 50 orang, dan kasihan juga pak Kalapas, harus menanggani 1.200an WBP. Mari kita sama-sama suarakan agar ada Lapas baru di Kaltara, sehingga tidak terjadi over kapasitas seperti ini,” harapnya. (DIA/DIKSIPRO)