NUNUKAN – Pada rapat Paripurna di gedung DPRD Nunukan, Kamis (6/4/2023), Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Disampaikan Bupati, sesuai visi pembangunan di daerah ini, demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera dilakukan melalui 6 misi pembangunan.
Masing-masing dari keenam misi tersebut, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal.
Berikutnya adalah , Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram.
Dijelaskan, target pendapatan daerah pada tahun 2022 yang dipatok sebesar Rp 1,27 triliun ternyata dapat ditingkatkan dengan realisasinya sebesar Rp 1,42 triliun atau tercapai 111 persen.
Untuk belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,37 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,27 triliun atau mencapai Rp 93,13 persen.
Sedangkan pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2022, target pembiayaan daerah sebesar Rp 96,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp 96,79 miliar atau sebesar 100 persen.
Pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. (DEVY/DIKSIPRO)