NunukanParlementaria

DPRD Nunukan Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2020

Rahma : Selaku mitra kerja, DPRD harus mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah

DPRD akan mengevaluasi LKPj Bupati untuk tahun 2020 terkait pelaksanaan pembangunan tahun kelima RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2016-2021

NUNUKAN – Ketua DPRD Nunukan H.Rahma Leppa Hafid, Selasa (29/6) memimpin Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Nunukan Tahun 2020.

Ditegaskan Rahma, pelaksanaan penyampaian Nota Pengantar LKPj yang digelar merupakan kewajiban konstitusi mengikuti amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari kegiatan ini, lanjut Rahma, DPRD akan mengevaluasi LKPj Bupati untuk tahun 2020 terkait pelaksanaan pembangunan tahun kelima RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.

“Sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat maka DPD harus mewujudkan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang ada melalui evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah,” tegas Ketua DPRD Nunukan ini.

Dalam penyampaiannya pertanggung jawabannya saat itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E,. MM,. P.hD menyampaikan pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.403.891.671.210,56 dan yang dapat terealisasi sebesar Rp. 1.354.211.709.415,70 atau sebesar 96. 46 persen. Sedangkan untuk belanja daerah, dari target sebesar Rp1.431.719.668.519,53 dapat ditekan dengan angka realisasi sebesar Rp1.333.933.139.344,41 atau terpenuhi sebesar 93,17 persen.

“Belanja tersebut merupakan belanja tidak langsung. Terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan,” terang Bupati.

Selain belanja tidak langsung, juga terdapat belanja modal yang meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan.
Beban belanja juga ada pada belanja tak terduga. Dalam halini Pemerintah Daerah berhasil melakukan penghematan anggaran sebesar Rp. 8.891.217.662,47. Karena dari target sebesar Rp22.489.220.001,47 untuk belanja tak terduga ini yang direalisasikan hanya Rp13.598.022.339,00.

Melanjutkan laporan pertanggungjawabannya sebagai Kepala Daerah, dirincikan Laura ada pembiayaan daerah pada tahun 2020, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp30.827.997.380,97 dengan realisasi Rp 60.598.069.442,55 dan pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal Pemkab Nunukan kepada PDAM Nunukan yang dianggarkan sebesar Rp3.000.000.000,00 dengan realisasi Rp44.886.980.068,00.

Laporan pertanggunjawaban ini, katanya adalah laporan tentang kinerja pengelolaan dan penatausahaan keungan daerah yang telah dilakukan audit oleh tim independen dari kantor akuntan publik (KAP) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

“Hasil ini membuat Kabupaten Nunukan memperoleh asumsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya dan diterima secara berturut-turut. Opini ini tentunya merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,” tegas Laura.

Namun demikian, Bupati Nunukan ini mengakui masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian untuk diperbaiki. Bupati berharap DPRD Nunukan dapat menyikapi laporan tersebut secara arif sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button