3 Ribu Vaksin Untuk Nunukan

Vaksinasi Diprioritaskan Untuk Nakes

NUNUKAN – Vaksinasi menjadi langkah pemerintah pusat agar Indonesia bisa lepas dari cengkeraman Covid-19. Jatah vaksin untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri baru didistribusikan ke 2 Kabupaten Kota yakni Bulungan dan Tarakan pada Januari ini.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Nunukan, Hasan Basri Mursali, S.Ip, mengatakan pendistribusian Vaksin Covid-19 ke Kabupaten Nunukan rencananya diterima di tahap ke 2 (Februari).

Disampaikan, Pencanangan awal akan masuk 10 vaksin untuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ada pencanangan awal sebanyak 10 vaksin akan diberikan kepada unsur Forkopimda. Nanti akan kita minta kesediaan pejabat dimaksud juga,” ujar Hasan.

Ditanya mengenai kapan tepatnya vaksin ini akan didistribusikan ke Nunukan, Hasan belum dapat memberikan kepastian. Namun untuk banyaknya vaksin yang akan didistribusikan ke Nunukan jumlahnya kurang lebih 3 ribu dosis.

Rencana penerimaan itu dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan Irmayanti, SKM, M.Kes melalui sambungan telepon.

Kepada diksipro.com, Irmayanti mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari pemerintah pusat, vaksin tersebut mulai didistribusikan tanggal 26/1/2021 menuju Provinsi sebanyak 465.036 dosis.

Tetapi untuk pendistribusian awal dari Provinsi ke Kabupaten Nunukan masih dikoordinasikan kepastiannya. Namun, diterangkannya pula, vaksin yang akan didistribusikan ke Nunukan di tahap awal ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Mekanisme pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Nunukan sendiri akan ditentukan melalui rapat lintas sektor yang rencananya akan digelar Rabu pekan ini.

Masyarakat Nunukan diminta untuk bersabar menunggu jatah vaksin yang disediakan oleh pemerintah. Sembari menunggu vaksin yang akan diberikan pemerintah, masyarakat terus dihimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. (qyy/diksipro)

Komentar
Exit mobile version