Nunukan

Vaksinasi Perdana, Bupati : Perasaan Biasa Saja

Foto : Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, SE., MM menerima suntikan perdana vaksin jenis sinovac

NUNUKAN – Pencanganan awal vaksinasi di Kabupaten Nunukan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, SE., MM menjadi orang pertama yang disuntik vaksin pagi tadi, Rabu (3/2/2021).

“Setelah disuntik vaksin perasaan biasa saja,” ungkap Laura.

Usai divaksinasi, penerima vaksin selanjutnya yaitu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dilanjutkan untuk tenaga kesehatan (nakes).

“Saya harap unsur Forkopimda bisa menjadi contoh. Sehingga masyarakat yang layak divaksinasi tidak perlu menolak dengan berbagai alasan,” tegas Laura.

Setelah penyuntikan dilakukan, seluruh unsur Forkopimda diarahkan ke ruang observasi dan ditanyai mengenai reaksi-reaksi yang terjadi pada tubuhnya.

Program vaksinasi ini tentu membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Karena kesadaran dan pertisipasi masyarakat akan menjadi kunci kesuksesan program vaksinasi ini.

Laura menerangkan, setelah proses pencanangan vaksinasi ini, akan dilakukan pula vaksinasi secara serentak di wilayah Kabupaten Nunukan.

Dalam berjibaku selama setahun penuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat, maka vaksinasi ialah impian lanjutan yang ditempuh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.

Masih ditempat yang sama, sebelum proses vaksinasi dimulai, Direktur RSUD dr. Dulman menyampaikan, proses pelaksanaan vaksinasi ini wajib dilakukan 2 kali. Dimana pelaksanaannya bertahap setelah penyuntikan pertama menunggu 14 hari baru dilakukan penyuntikan ke 2.

Sesuai rencana awal sebelum seseorang menerima vaksin, beberapa tahapan yang menjadi rangkaian harus dilalui yakni pendaftaran, proses skrinning, vaksinasi, dan observasi.

Foto : Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, SE., MM mengikuti tahap skrinning dan analisis

Pada tahapan skrinning menurut Dulman akan dilakukan sejumlah analisis secara detail. Setidaknya pada tahapan ini akan diajukan 16 pertanyaan termasuk apabila calon penerima vaksin memiliki penyakit komorbid atau tidak.

“Apabila salah satu dari 16 item pertanyaan yang diajukan tidak terpenuhi oleh calon penerima vaksin, maka akan dinyatakan tidak layak,” ungkap Dulman.

Vaksin jenis Sinovac ialah vaksin yang digunakan dalam proses vaksinasi di Kabupaten Nunukan. Lebih rinci Dulman lanjut menjelaskan dosis vaksin yang akan digunakan ialah 0,5 cc.

Setelah proses vaksinasi selesai dilakukan, penerima vaksin akan diobservasi selama kurang lebih 30 menit. Hal ini dilakukan untuk mengetahui reaksi lebih lanjut yang terjadi pada penerima vaksin. (qyy/diksipro)

Komentar

Related Articles

Back to top button