NUNUKAN – Sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebuah tim gabungan dibentuk untuk melakukan aksi penertiban dan pencegahan PMI ilegal di Sebatik, Jumat (14/01/2022) lalu.
Tiga unsur yang tergabung dalam tim dimaksud, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nunukan Kalimantan Utara, Kasdim 0911/Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Kasdim 0911/Nunukan Mayor Inf Aditya Susanto yang didampingi oleh Kepala UPT BP2MI Nunukan Kaltara, KOMBES POL FJ Ginting AMk. SH., Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang MH, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S. Sos, M.Han., serta Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Nugraha A Syahputra, Amd. Im, SH., sepakat memastikan bahwa aksi yang dilakukan bersama ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi lintas batas masuk keluarnya pekerja ilegal melalui Sebatik.
Aditya Susanto menjelaskan, daerah Kabupaten Nunukan, baik kawasan laut, darat dan sungainya banyak yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Karenanya perlu dilakukan pengawasan intensif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bersentuhan dengan pelanggaran hukum. Di antaranya, perlintasan orang antara kedua negara secara ilegal atau jenis pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan ini bisa diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif agar semua WNI terlindungi.
“Diketahui, wilayah perbatasan antara dua negara sangat rawan dengan kasus-kasus ilegal. Tentunya kita tidak menginginkan itu terus berlangsung,” kata Aditya.
Dari kegiatan operasi yang digelar saat itu. Tim gabungan ini berhasil menemukan sekaligus mengamankan 7 warga Indonesia yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencoba memasuki wilayah negara Malaysia melalui jalur non prosedural.
Ketika ditemukan dan akan dilakukan pemeriksaan, para PMI yang belakangan diketahui ilegal tersebut berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di areal perkebunan kelapa sawit.
Namun dengan kesigapan yang dimiliki, petugas dari tim gabungan berhasil menghentikan upaya pelarian dan dilakukan pengamanan.
Dari 7 Orang PMI ilegal itu, 5 orang di antaranya merupakan 3 orang pria dan 3 orang wanita dewasa. Selebihnya adalah 1 anak laki-laki berusia 3 tahun dan 1 bayi perempuan berusia 8 bulan.
“Mereka baru datang dari Sulawesi dan mencoba memasuki negara Malaysia secara ilegal. Pria dan wanita dewasa rencananya akan bekerja di Malaysia,” lanjut Aditya.
Langkah lanjut yang dilakukan, masih menurut Kasdim 0911/Nunukan ini, melakukan pendalaman terkait dokumen keimigrasian serta hal-hal lainnya. Jika terindikasi ada praktek TPO, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Terhadap seluruh oknum pelaku calo yang ada di daerah ini, Aditya mengingatkan agar segera menghentikan kegiatan ilegal mereka yang berujung meresahkan dan merugikan banyak pihak. Karena tim gabungan ini akan pro aktif menggelar operasi-operasi pengawasan terkait.
Jika masih membandel, lanjut dia, pihaknya maupun aparat keamanan lainnya tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas hingga pada pelaksanaan proses hukum yang berlaku. (DEVY/DIKSIPRO)