NUNUKAN – Pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Nunukan telah berakhir pada Kamis (14/11/2024). Ada 113 peserta yang dinyatakan gugur.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan menyebut jumlah peserta CPNS Pemkab Nunukan sebanyak 1.505 peserta dan jumlah peserta yang harusnya mengikuti tes SKD di Nunukan, Kalimantan Utara 1.358 peserta.
“Dari 1.358 peserta tes CPNS di Nunukan yang mengikuti tes SKD hanya 1.245 peserta. Sementara 113 orang diantaranya tidak ikut tes dan dianggap gugur,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKPSDM Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, Jumat (15/11/2024), pukul 12.00 Wita.
Menurut Mutiq Hasan Nasir, ada dua alasan 113 peserta tes SKD CPNS dianggap gugur. Mulai dari telat datang dan tidak hadir. Untuk peserta yang telat datang ke lokasi ujian itu di bawah 10 persen. Selebihnya tidak ada alasan.
Mutiq Hasan Nasir mengaku selama sepekan pelaksanaan tes SKD CPNS yang dimulai Kamis (07/11/2024), tak ada kendala yang menghambat pelaksanaan tes SKD.
“Hari pertama dan terakhir memang listrik sempat padam, tapi ada genzet dan dibantu satu unit Uninterruptible Power Supply (UPS) dari PLN,” ujar Mutiq Hasan Nasir.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes SKD, akan mengikuti tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) dengan titik lokasi masih sama di samping Kantor BKPSDM Nunukan, Jalan Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah.
Mutiq Hasan Nasir berpesan kepada para peserta yang nanti dinyatakan lulus SKD agar mempersiapkan diri.
“Saat ini masih dalam tahap rekapan nilai peserta tes SKD oleh BKN dan MenPAN RB. Harapannya tes selanjutnya berjalan lancar dan panitia tetap sehat dan solid,” tuturnya. (ADHE/DIKSIPRO)