NUNUKAN – Dua hari pasca tertangkap kembali, masalah kepemilikan uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada pada Hanif (37), WNA berkebangsaan Pakistan yang berhasil dua kali melarikan diri dari pengamanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nununukan, belum terjelaskan.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Nunukan, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Pahlevi membenarkan saat diamankan pada Sabtu (18/2/2023), hasil penggeledahan petugas di tempat kejadian, ditemukan sejumlah uang, Kartu ATM dan resi bukti penarikan uang pada saku celana pria warga asing tersebut.
“Yang bersangkutan belum bisa diajak berkomunikasi. Nanti kalau kondisi psikisnya sudah tenang, kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” terang Reza beberapa jam setelah Hanif berhasil digelandang kembali ke Kantor Imigrasi Nunukan.
Ditambahkan Reza, selain mendalami maksud dan tujuan kaburnya dari pengawasan mereka, pihak Kantor Imigrasi Nunukan juga akan mendalami dari mana dia mendapatkan uang dan ATM tersebut.
“Kami belum mendapatkan kronologis darimana dia mendapatkan ATM dan uang itu. Namun sedikit keterangannya yang baru tersampaikan, dia menitipkan ATM miliknya kepada sesorang,” tambah Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanim Nunukan ini.
Terlepas dari itu, mewakili institusi dan pimpinan, Reza menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang sudah membantu menginformasikan mengenai tahanan mereka yang kabur tersebut. Termasuk kepada petugas yang membantu. Tidak saja dari lingkungan Kantor Imigrasi Nunukan sendiri juga unsur TNI, POLRI, pihak Lapas serta Pemkab Nunukan.
“Kami akan memberikan semacam reward atau penghargaan kepada pihak-pihak yang sudah membantu kami terkait kasus ini,” tegasnya.
Penjelasan Reza Pahlevi cocok dengan keterangan salah seorang warga mengaku bernama C yang ada di lokasi kejadian saat Hanif diamankan di kawasan pemukiman warga di Jl. Simpang Kadir RT. 08, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, bahwa pada saku celana yang dikenakan Hanif ditemukan uang dan resi bukti penarikan tunai dari sebuah tempat ATM di Nunukan.
“Saat dihitung, uangnya lebih dari dua juta rupiah. Ada juga resi bukti penarikan tunai dari ATM yang berada di Jl. Pelabuhan, tepatnya di depan Toko Roti Nurlela,” terang warga yang meminta namanya cukup diinisialkan saja.
Fakta adanya kepemilikan uang dan Kartu ATM pada Hanif saat berhasil kembali diamankan saat itu belakangan memunculkan berbagai pertanyaan spekulasi dari masyarakat.
Diantaranya, bagaimana Hanif masih memegang kartu ATM miliknya jika diasumsikan saat pertama kali diamankan, barang-barang pribadi miliknya tentu turut serta diamankan dan berada dalam pengawasan pihak Kantor Imigrasi Nunukan.
Seperti diungkapkan Endang, IRT warga RT. 07 Kelurahan Nunukan Selatan yang mempertanyakan, bagaimana pria asal negara Pakistan tersebut bisa melakukan penarikan uang tunai di salah satu tempat ATM yang berlokasi di perkotaan wilayah padat penduduk di Nunukan.
“Selama pelariannya, dia (Hanif) diperkirakan bersembunyi di kawasan belukar atau perkebunan penduduk. Jika benar penarikan uang dilakukan pada ATM di depan Toko Roti Nurlela, bagaimana dia melakukannya sendiri jika tidak ada yang membantu,” tanya Endang.
Dipastikan, untuk mencapai tempat ATM yang dimaksud harus menempuh jarak lebih kurang 6 hingga 7 kilometer dari Kawasan tempat Hanif bersembunyi selama buron. Sulit dipercaya jika dia mengambil sendiri uang pada ATM yang berada di Jl. Pelabuhan tersebut, lalu kembali lagi ke tempat persembunyian sebelumnya. Kecuali jika ada orang lain yang membantu mengambilkannya.
“Jika seperti yang saya perkirakan, tentu ada komunikasi panjang antara si pelarian Pakistan itu dengan orang yang membantunya. Menarik ini untuk diungkap,” ucap warga yang mengaku aktif pada sejumlah kegiatan sosial ini. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)