Setelah No Comment, Kadinkes Tinggalkan DPRD

Foto : Hearing – Suasana hearing antara Aliansi Tenaga Honorer, Anggota DPRD beserta Kepala OPD terkait di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan.

NUNUKAN – Sejumlah pihak menyesalkan sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nunukan dr Meinstar Tololiu yang beranjak meninggalkan Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan.

Padahal saat itu tengah berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas nasib banyak tenaga honorer yang diberhentikan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa alasan yang jelas.

Walkout dilakukan Tololiu setelah beberapa anggota DPRD Nunukan mengajukan pertanyaan alasan diberhentikannya beberapa tenaga honorer di Dinkes Nunukan. Bukannya memberi jawaban yang diinginkan dr Tololiu malah menjawab “No Comment”.

Tentu saja jawaban demikian membuat geram beberapa wakil rakyat maupun Aliansi Tenaga Honorer yang mengikuti kegiatan RDP tersebut.
Suasana rapat yang sebelumnya berlangsung kondusif berubah tegang.

Dalam kekecewaannya dengan jawaban serupa itu, anggota DPRD Andi Krislina menyampaikan, lembaga wakil rakyat meminta penjelasan realistis atas nasib enam tenaga honorer yang diberhentikan sepihak tanpa adanya penjelasan.

“Pak dokter, kami disini menunggu jawaban. Apa alasan mereka ini diberhentikan? Apakah karena sanksi disiplin. Kalau persoalan disiplin, disiplin yang mana? Mohon kami dijelaskan. Bukan hanya no comment,” cecar Ketua Komisi I DPRD Nunukan ini.

Anggota DPRD lainnya, Andre Pratama, meminta penekanan akan kebijakan Kadinkes tersebut. Bahkan legislator asal Dapil Sebatik ini kali berulang kali menyampaikan, langkah yang dilakukan DPRD ini adalah buah aspirasi masyarakat yang mempertanyakan nasib mereka pasca diberhentikan secara tidak logis.

“Bapak digaji dari uang rakyat, kami juga sama. Kami 25 anggota disumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Kalau hanya jawaban no comment, saya rasa negara rugi membayar bapak. Apalagi dengan tunjangan eselon II,” kata Andre.

Sidang yang dipimpin Saleh, Wakil Ketua I DPRD Nunukan ini kembali memberikan kesempatan pasa dr Tololiu untuk memberikan jawabannya.

Pada kesempatan kali ini dr Tololiu secara gamblang menjawab ia tidak mengetahui secara pasti alasan diberhentikannya enam tenaga honorer di instansi yang dia pimpin.

Secara terbuka Tololiu juga menyampaikan pesan dari Bupati Nunukan agar menjawab pertanyaan yang diajukan anggota DPRD.

“Tadi saya juga langsung koordinasi dengan Bupati. Beliau berpesan untuk disampaikan saja, di lingkungan Pemda saat ini memang dilakukan evaluasi. Ini instruksi dari bupati,” jawab Tololiu.

Jawaban gamblang ini justru menuai interupsi dan tanggapan dari sejumlah anggota dewan termasuk Andi Krislina.

Secara tegas legislator asal Dapil III ini mengatakan jika rapat tersebut sejatinya sudah menegaskan bahwa DPRD Nunukan melalui Komisi I yang membidangi kepegawaian dan pemerintahan akan turun melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut.

“DPRD sudah berupaya untuk mendapatkan solusi. Mendengar jawaban yg bapak berikan, artinya bapak tidak paham apa yang kami tanyakan,” Kata Andi Krislina.

Menurut Krislina, hingga saat ini di Kabupaten Nunukan masih menganut slogan Adil Untuk Semua. Namun dalam kasus ini secara tegas dapat terlihat adanya ketidakmampuan akibat tidak adanya solusi.

“Silahkan masyarakat yang menilai,” Lanjut Andi Krislina lagi.

Suasana semakin tidak nyaman pada Rapat Dengar Pendapat ini memuncak saat Andre Pratama kembali memberikan tanggapannya. Tiba-tiba saja Kadinkes Nunukan berdiri dari tempat duduknya dan pergi meninggalkan ruang hearing dengan gerakan tangan yang memberi isyarat berpamitan.

Kejadian tersebut langsung saja mendapat reaksi sindiran dari sejumlah perwakilan Aliansi Tenaga Honorer dengan memberi tepuk tangan untuk sikap tidak terpuji yang ditunjukkan oleh seorang pejabat tersebut.

“Kami menyayangkan sikap pak Kadinkes yang langsung meninggalkan ruangan disaat DPRD dan pemerintah tengah mencari solusi atas permasalahan ini,” ujar Andre ditengah-tengah aksi Walkout nya Kadinkes tersebut. (dia/diksipro)

Komentar
Exit mobile version